Ketua FPKS DPR: AS Tidak Mendukung Terciptanya Perdamaian
Jakarta (SI Online) – Sikap Amerika Serikat (AS) yang mengajukan veto dalam sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) disebut tidak mendukung terciptanya perdamaian dunia.
Hal tersebut dikarenakan veto yang diajukan AS membuat Palestina tidak bisa disahkan dalam keanggotaan PBB.
“Fraksi PKS, Indonesia, dan banyak negara sangat kecewa dengan sikap AS yang tidak menghendaki keanggotaan penuh Palestina di PBB,” kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini dalam keterangan persnya, Sabtu (20/04/2024).
Menurut Jazuli, pengakuan Palestina dalam keanggotaan PBB bisa menjadi landasan untuk mewujudkan perdamaian antara Palestina dan Israel yang didukung oleh AS.
Veto AS ini, lanjut anggota Komisi I DPR RI, malah menjauhkan upaya untuk mewujudkan tata dunia baru yang adil, tenteram, aman, dan damai.
“Sikap AS sama sekali tidak mendukung perdamaian atas dasar two state solution yang selama ini dinarasikannya,” kata dia.
Di satu sisi, dia pun mengapresiasi sikap Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang tetap memberikan dukungan atas kemerdekaan Palestina.
Jazuli berharap pihak Indonesia dan negara anggota PBB yang lain mau terus berupaya dalam mengusulkan dan merekomendasikan proposal.
Dengan upaya lobi dan dan diplomasi yang konsisten, dia yakin konflik di Palestina bisa disudahi dan cita-cita perdamaian dunia pun bisa terwujud.
“Setop agresi, setop penjajahan, setop kekejaman yang selama enam bulan ini telah menewaskan lebih 33.000 jiwa penduduk Palestina yang 2/3-nya adalah anak-anak, perempuan, dan orang tua. Kita tidak ingin lagi ada tragedi kemanusiaan di Palestina,” tutup Jazuli.
Amerika Serikat pada hari Kamis (18/4) memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut keanggotaan penuh Palestina di PBB.
Dewan yang terdiri atas 15 anggota itu mengadakan pertemuan di New York untuk melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi yang diajukan Aljazair yang merekomendasikan penerimaan negara Palestina untuk keanggotaannya di PBB.