OASE

Kewajiban Mencegah Kemungkaran

Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika suatu kaum mengetahui kemaksiatan, tapi mereka tidak memberantasnya, padahal mereka mampu melakukannya, maka Allah akan menimpakan azab kepada mereka sebelum mereka meninggal.” (HR. Abu Daud).

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, “Tidaklah musibah tersebut turun melainkan karena dosa. Oleh karena itu, tidaklah bisa musibah tersebut hilang melainkan dengan taubat.” (Al-Jawabul Kaafi, hal. 87)

Bencana atau azab itu datang tidak hanya menimpa para pelaku maksiat saja, namun juga menimpa orang-orang yang tidak melakukan maksiat yaitu orang-orang shalih, anak-anak, wanita dan orang tua.

Allah ta’ala berfirman, “Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang zhalim saja di antara kamu. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya.” (Al-Anfal: 25).

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma memberi komentar mengenai ayat ini. Ia berkata, “Allah ta’ala menyuruh kaum mukminin untuk tidak melegalkan kemunkaran yang terjadi pada mereka. Jika tidak, Dia akan menimpakan azab secara menyeluruh kepada mereka”.

“Zainab Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha pernah bertanya kepada Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, apakah kita akan dibinasakan, sedangkan orang-orang shalih di tengah-tengah kita? Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Iya, jika kejahatan merajalela.” (HR. Muslim).

“Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Sesungguhnya manusia jika melihat kemunkaran tapi tidak menghentikannya, maka Allah ta’ala akan menimpakan hukuman kepada mereka secara menyeluruh.” (HR. Tirmizi).”

Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak mengazab manusia secara umum hanya karena perbuatan maksiat dari orang-orang tertentu, kecuali mereka semua mengetahui kemaksiatan itu, namun tidak mau memberantasnya. Padahal sebenarnya mereka mampu. Jika mereka melakukan seperti ini maka Allah akan mengazab semuanya, yang tidak melakukan dan yang melakukan.” (HR. Abu Daud).

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Allah ta’ala menyuruh kaum mukminin untuk tidak melegalkan kemunkaran yang terjadi pada mereka. Jika tidak, maka Allah akan menimpakan azab secara menyeluruh kepada mereka”.

Berdasarkan penjelasan Al-Qur’an dan As-Sunnah di atas, maka kita dapat menyimpulkan bahwa penyebab utama bencana adalah kemasiatan yang merajalela. Kemaksitan menjadi merajalela karena ditinggalkan kewajiban amar ma’ruf dam nahi mungkar. Dengan demikian, bencana dan maksiat sangat berkaitan erat. Inilah ajaran dan aqidah Islam yang wajib diyakini oleh seorang muslim.

Semoga kita bisa mengambil pelajaran dari berbagai bencana alam yang menimpa bangsa kita selama ini dengan bertaubat dan berkomitmen mengamalkan syariat dengan meninggalkan segala maksiat dan melaksanakan segala kewajiban termasuk kewajiban melaksanakan amar ma’ruf dan nahi munkar. Dan semoga kita dijauhkan dari bencana dan azab Allah ta’ala.

Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA., Penulis adalah Doktor Fiqh dan Ushul Fiqh pada International Islamic University Malaysia (IIUM).

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button