NASIONAL

KH Muhyiddin Junaidi Nilai Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Bentuk Kezaliman

Jakarta (Suaraislam.id) — Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhyiddin Junaidi, menilai penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa merupakan bentuk kezaliman yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap pihak-pihak yang menyampaikan kritik kepada penguasa.

Dalam keterangannya pada Jumat (19/6/2026), Kiai Muhyiddin menyebut tindakan tersebut sebagai “kezaliman” dan menilai aparat menggunakan pendekatan yang bersifat militeristik terhadap pihak yang melakukan kritik konstruktif.

“Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa adalah bentuk kezaliman yang dilakukan oleh penegak hukum dengan melakukan pendekatan militeristik terhadap pihak yang melakukan kritik konstruktif terhadap penguasa zalim,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan represif tersebut semakin membuka mata publik bahwa praktik penindakan terhadap para pengkritik merupakan bagian dari penyalahgunaan kekuasaan (power abuse) yang masih berlangsung.

Ia menilai, selama pihak-pihak yang disebutnya sebagai pewaris kekuasaan era Presiden Joko Widodo masih memegang posisi penting, terutama di lingkungan kepolisian, maka berbagai upaya untuk mencari keadilan berpotensi terus menghadapi kriminalisasi.

“Selama para pewaris Jokower masih memegang kekuasaan, terutama Kapolri dan kaki tangannya, setiap upaya pencari keadilan akan terus dikriminalisasi dengan berbagai macam alasan,” katanya.

Kiai Muhyiddin juga berpandangan bahwa Roy Suryo dan dr Tifa pada hakikatnya sedang menjalankan tugas amar makruf nahi munkar sebagaimana diajarkan dalam Islam.

“Kedua tokoh yang ditangkap sesungguhnya sedang melakukan tugas mulia sesuai dengan ajaran Islam, yaitu amar makruf dan nahi munkar,” ungkapnya.

Karena itu, ia mengajak umat Islam untuk memberikan dukungan moral agar keduanya dapat memperoleh kebebasan dan melanjutkan apa yang disebutnya sebagai tugas mulia tersebut.

“Umat Islam mempunyai kewajiban moral untuk membantu mereka agar dibebaskan demi meneruskan tugas mulia,” kata Kiai Muhyiddin. []

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) telah menangkap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Back to top button