#Bebaskan PalestinaINTERNASIONAL

Komisi Penyelidik PBB: Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak dalam Genosida di Gaza

Apa itu Komisi Penyelidik PBB?

Komisi Penyelidik Internasional Independen tentang Wilayah Palestina yang Diduduki dan Israel didirikan oleh Dewan HAM PBB pada 2021. Komisi ini bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia.

Panel ahli yang terdiri dari tiga anggota tersebut tidak secara resmi berbicara atas nama PBB. Pada September lalu, komisi tersebut menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Sebuah laporan menyatakan terdapat dasar yang kuat untuk menyimpulkan bahwa empat dari lima tindakan genosida telah dilakukan oleh pemerintah dan pasukan keamanan Israel. Tindakan genosida tersebut mengacu pada definisi dalam Konvensi Genosida 1948.

Israel dengan tegas menolak laporan tersebut, serta menyebutnya menyimpang dan tidak benar. Padahal, komisi sebelumnya juga menyimpulkan bahwa Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya melakukan kejahatan perang dan pelanggaran berat lainnya pada 7 Oktober 2023.

Komisi juga menyimpulkan bahwa pasukan keamanan Israel telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Gaza. Pada Oktober lalu, Israel dan Hamas sempat menyepakati gencatan senjata sebagai bagian dari rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakhiri perang.

Sejak saat itu, kedua pihak saling menuduh melanggar gencatan senjata secara berulang kali. Kementerian kesehatan Gaza mengatakan lebih dari 1.020 warga Palestina telah tewas, di antaranya terdapat 265 anak-anak, sementara militer Israel menyatakan empat tentaranya juga tewas.

Bagaimana respons Israel?

Kementerian Luar Negeri Israel mengecam laporan tersebut. Mereka mengatakan bahwa komisi itu adalah mekanisme cacat yang tujuan utamanya menjelekkan Israel, bukan mencari kebenaran.

“Laporan ini sepenuhnya menghapus keberadaan anak-anak Israel yang dibunuh secara brutal, diculik, dan menjadi sasaran Hamas, sementara mengabaikan penggunaan sinis oleh Hamas terhadap anak-anak Palestina sebagai perisai manusia dan pion perang,” tambahnya.

Pihak Israel menuduh komisi tersebut tidak memiliki mekanisme verifikasi yang kredibel atas klaimnya. Para pemimpin Israel secara konsisten menolak tuduhan genosida dan berkilah bahwa operasi militernya di Gaza dilakukan untuk membela diri.

Israel mengklaim operasi itu bertujuan mengalahkan Hamas dan kelompok bersenjata lainnya serta memastikan pembebasan sandera. Mereka menegaskan bahwa pasukan Israel beroperasi sesuai hukum internasional dan mengambil langkah untuk mengurangi dampak terhadap warga sipil.

Mahkamah Internasional (ICJ) saat ini sedang mendengarkan kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh pasukan Israel melakukan genosida. Kendati demikian, proses persidangan tersebut bisa memakan waktu bertahun-tahun untuk mencapai kesimpulan.

Israel sendiri menyebut kasus di ICJ tersebut sepenuhnya tidak berdasar. Mereka menyatakan bahwa gugatan tersebut hanya didasarkan pada klaim yang bias dan tidak benar. []

Rep: David Gritten, Stephanie Hegarty

Sumber: BBC News Indonesia

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button