KPI Peringatkan 11 TV yang Memuat Iklan Blackpink Shopee
Jakarta (SI Online) – Setelah Petisi ‘Hentikan Iklan Blackpink Shopee’ yang diinisiasi oleh Maimon Herawati dan ditandatangani oleh 85.000 netizen, akhirnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan peringatan keras kepada 11 stasiun televisi yang menayangkan iklan Shopee Blackpink dan acara ‘Shopee Road to 12.12 Birthday Sale’.
Siaran iklan dan program acara tersebut dinilai KPI tidak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap norma kesopanan. Aturan tersebut diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Adapun 11 stasiun televisi yang kena surat peringatan tersebut, yakni Trans TV, RCTI, RTV, MNC TV, Indosiar, TV One, ANTV, Trans7, GTV, Net, dan SCTV.
KPI Pusat menilai, muatan demikian berpotensi melanggar Pasal 9 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 tentang kewajiban program siaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak terkait budaya.
Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Pusat Hardly Stefano menyatakan, pihaknya menyayangkan tampilan iklan Shopee dan program acara ‘Shopee Road to 12.12 Birthday Sale’ karena berpotensi bertentangan dengan norma kesopanan yang dianut oleh masyarakat Indonesia secara umum.
“Kami meminta kepada produsen agar dalam membuat iklan dan melakukan promosi untuk senantiasa memperhatikan brand safety, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap produk atau jasa yang ditawarkan,” kata Hardly dalam keterangan tertulis, Selasa (11/12).
Dengan dikeluarkannya surat peringatan dari KPI, Hardly berharap, lembaga penyiaran segera melakukan perbaikan internal dengan menghentikan penayangan iklan Shopee yang dimaksud. Pihak terkait diharap menggantinya dengan tampilan lain yang tidak menimbulkan persepsi negatif.
“Jika kami masih menemukan tayangan yang sama sebagaimana dimaksud dalam surat peringatan, KPI akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan regulasi yang ada,” tegas Hardly.
Sementara itu, Country Brand Manager Shopee Rezki Yanuar mengatakan, pihaknya mendengarkan adanya keluhan dari sebagian masyarakat terkait iklan yang sering diputar menjelang Shopee 12.12 Birthday Sale. Namun, untuk diketahui, bahwa iklan tersebut telah mendapatkan izin dari Lembaga Sensor Film Indonesia.
“Kami juga ingin menekankan bahwa kami mengikuti semua regulasi yang ada dari setiap pemangku kepentingan yang ada di Indonesia,” ujarnya, Selasa (11/12).
red: adhila/pjm