Kritik Peta Jalan Pendidikan Nasional, Bukhori: Indonesia Bukan Negara Sekuler!
Jakarta (SI Online) – Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, menyoroti kelemahan pemerintah dalam merancang Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 yang disusun oleh Kemendikbud.
Politisi PKS ini mengritik substansi yang dibawa pemerintah dengan menghilangkan frasa agama dalam visi pendidikan Indonesia 2035.
“Secara tersurat sangat tampak bahwa visi tersebut bertentangan konstitusi, yakni UUD Pasal 31 ayat 3,” kata Bukhori dalam keterangan tertulisnya, Senin (08/03/2021).
Padahal, lanjut Bukhori, konstitusi sudah jelas memandatkan pemerintah bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.
“Lantas, apakah dengan mengusung gagasan tersebut pemerintah, secara perlahan, hendak menjadikan republik ini menjadi sekuler melalui pendidikan sebagai pintu masuknya?,” tanya dia.
Baca juga: Agama Hilang dari Visi Pendidikan Indonesia 2035, Ketua MUI: Kok Bisa Kelupaan?
Bukhori menegaskan, Indonesia adalah negara beragama. Artinya, agama ditempatkan dalam kedudukan sebagai sumber norma maupun tata nilai bagi masyarakat dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, kedudukan agama tidak bisa dipersempit sebatas dalam aktivitas upacara peribadatan semata. Lebih jauh, agama adalah sumber nilai/ajaran yang menuntun umat mulai dari perkara bersuci hingga pengelolaan negara.
“Selain bermasalah secara substansi karena bertentangan dengan konstitusi, visi tersebut juga bermasalah secara filosofis karena mengesampingkan tujuan spiritual yang sebenarnya berperan sebagai basis untuk menciptakan kehidupan bangsa yang cerdas,” kata Bukhori.
red: a.syakira