LGBT Kian Marak, Kiai Didin: Pemerintah Harus Sigap, Kembangkan Perpres 111 Jadi Aturan Tegas
Ketua Pembina Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) itu memastikan akan terus mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan fenomena LGBT. Desakan itu diarahkan mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi hingga wali kota dan bupati.
“Kita akan terus mengingatkan pemerintah, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kemudian wali kota, bupati, untuk memperhatikan dengan baik ini,” tegasnya.
Menurut Kiai Didin, pemerintah memiliki kewenangan untuk membuat aturan dan kebijakan pencegahan. Karena itu, ia meminta kewenangan tersebut benar-benar digunakan.
“Bisa membuat peraturan-peraturan. Sudah ada induk peraturannya, yaitu Perpres Nomor 111 itu. Silakan dikembangkan,” ujarnya.
Kiai Didin merujuk Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang memuat budaya LGBT dalam konteks ancaman nonmiliter. Menurutnya, regulasi tersebut semestinya dapat ditindaklanjuti menjadi kebijakan yang lebih konkret.
Ia juga menagih peran DPRD kabupaten dan kota. Para wakil rakyat, kata Kiai Didin, tidak boleh hanya menjadi penonton ketika masyarakat menghadapi persoalan yang dinilainya menyangkut masa depan generasi. “Anggota DPRD kabupaten atau kota juga harus memikirkan ini,” katanya.
Pemerintah daerah, menurutnya, harus berani menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam regulasi yang dapat dijalankan di daerah.
Di tengah lambannya regulasi, Kiai Didin mendorong masyarakat membangun gerakan pencegahan secara bersama-sama.
Ia mencontohkan Gerakan Menjaga Fitrah di Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor yang dipimpin Dekan Fakultas Agama Islam Prof. Dr. Imas Kania Rahman, seorang akademisi di bidang psikologi.
“Di Ibn Khaldun sudah ada lembaga yang mengantisipasi ini, yaitu Gerakan Menjaga Fitrah. Jadi barangkali ini yang bisa kita lakukan. Kita bekerja sama, saling mendukung dan menyelamatkan di antara masyarakat kita,” ujarnya.
Kiai Didin menegaskan pemerintah dan masyarakat tidak memiliki ruang untuk menyerah menghadapi fenomena tersebut.
Ia kembali mengingatkan bahwa dampak persoalan itu tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi dapat menyentuh generasi mendatang.
“Ini bukan masalah kecil. Masalah sekarang dan masalah masa depan. Kita bayangkan bagaimana mendidik anak-anak kita di masa mendatang,” katanya.
“Bukan masalah kecil. Ini masalah besar. Masalah masa depan kita dan anak kita,” pungkas Kiai Didin. []






