DAERAH

Lima Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya Ditangkap di Hotel Atas Kasus Narkoba

Surabaya (SI Online) – Lima anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya ditangkap petugas Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Divpropam Mabes Polri) karena terlibat kasus narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba). Dua di antaranya perwira berpangkat inspektur polisi satu (Iptu).

Penangkapan itu diakui oleh Kaporestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir.

“Penangkapan dilakukan oleh petugas Divisi Profesi dan Pengamanan atau Divpropam Mabes Polri di salah satu hotel di Surabaya pada sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis, 29 April,” ujarnya di Surabaya, Sabtu pagi (01/05/2021).

Isir menyebut dari lima anggotanya yang ditangkap, dua di antaranya perwira berpangkat inspektur polisi satu (Iptu), masing-masing berinisial EJ dan MS.

Dua lainnya adalah polisi berpangkat brigadir, masing-masing berinisial S dan IS, serta seorang polisi berpangkat ajun inspektur polisi dua (aipda) berinisial AP.

“Mereka ditangkap bersama tiga orang warga sipil, masing-masing berinisial CC, C dan IS,” ucap perwira menengah Polri tersebut.

Isir mengatakan, dalam penangkapan yang dibantu oleh petugas Direktorat Propam Kepolisian Daerah Jawa Timur itu mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya narkoba jenis sabu-sabu seberat 27,4 gram, delapan butir pil happy five dan satu butir pil ekstasi.

”Dari lima anggota yang ditangkap sudah dilakukan tes urine. Empat di antaranya positif mengonsumsi narkoba. Seorang anggota yang hasil tes urinenya negatif hingga kini masih dilakukan pemeriksaan mendalam,” ucapnya.

Isir juga memastikan lima anggotanya tersebut akan menjalani sidang pelanggaran kode etik profesi sebagai polisi, selain juga dijerat pelanggaran pidana terkait Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Peran lima anggota kami saat ditangkap adalah kedapatan memiliki barang bukti sabu-sabu. Sampai sekarang sedang dilakukan pendalaman penyelidikan lebih lanjut oleh kawan-kawan Divpropam Polri dan Ditpropam Polda Jatim. Kami tidak menoleransi oknum Polri yang menyalahgunakan narkoba,” katanya menegaskan.

sumber: ANTARA

Artikel Terkait

Back to top button