SUARA PEMBACA

Listrik Naik, Rakyat Makin Tercekik

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menetapkan tarif listrik untuk Maret 2024. Tarif listrik Maret ditetapkan bersamaan dengan pengumuman tarif listrik triwulan I pada Januari-Maret 2024. Hal ini disampaikam Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu. Dia mengatakan, pemerintah punya pertimbangan dalam penetapan tarif listrik Januari-Maret 2024. Yaitu menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru.

Penyesuaian tarif tenaga Listrik memang dilakukan setiap tiga bulan. Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam penetapan tarif listrik, seperti nilai tukar mata uang dollar AS terhadap mata uang rupiah (kurs), Indonesian Crude Price, inflasi dan/atau harga batu bara acuan.

Sayangnya tak semua pembangkit listrik di negara ini dimiliki dan dikelola oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Bahkan, diperkirakan lebih dari 50% listrik negara dipasok dari swasta. Menurut Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), kepemilikan pembangkit listrik dibagi menjadi lima yaitu milik sendiri yang pembangkit listrik ini adalah aset milik negara yang dikelola penuh oleh PLN sebagai BUMN yang ditugaskan untuk memenuhi energi listrik nasional, Contoh dari pembangkit listrik milik sendiri adalah PLTU Suralaya, PLTA Mrica, PLTP Gunung Salak, dan PLTGU Tambak Lorok, IPP (Independent Power Producer) milik swasta, sewa, impor dan excess power (www.transisienergi.id).

Sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan, meniscayakan swastanisasi BUMN yang sejatinya berbagi keuntungan antara negara dengan pengusaha. Hal ini sangat berpengaruh pada tarif harga listrik. Karena orientasi swasta adalah keuntungan. Sehingga listrik sebagai sumber energi tak dapat sampai kepada rakyat umumnya dengan harga murah.

Naiknya tarif listrik saat harga pangan naik jelas akan menambah beban rakyat. Karena kenaikan tarif listrik akan memicu kenaikan biaya produksi yang menjadikan harga jual barang menjadi naik dan meroket. Untuk penerima UMR saja mengeluhkan kenaikan harga bahan pangan dan barang, lebih lagi bagi masyarakat yang pendapatan perbulannya tidak sampai UMR. Mirisnya ekonomi rakyat semakin diperburuk dengan maraknya PHK. Oleh karena itu himpitan ekonomi yang dirasakan masyarakat menengah ke bawah semakin mencekik. Kalaupun ada subsidi, sejatinya hanya sekedar tambal sulam dan tidak menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat.

Negara mempunyai peran penting dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. Dalam Islam negara hadir sebagai raa’iin (pelayan), sehingga pemenuhan kebutuhan masyarakat dan keterjangkauan daya beli benar-benar diperhatikan. Jangan sampai harta berputar di sebagian golongan saja.

Listrik merupakan sumber energi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat secara umum dan juga dalam berbagai produksi barang. Negara hadir untuk mengelolanya secara mandiri untuk kesejahteraan rakyatnya. Bukan untuk dibisniskan yang mengakibatkan perubahan fungsi negara sebagai pihak yang memenuhi kebutuhan rakyatnya menjadi fasilitator bagi pengusaha tuk raup keuntungan sebesar-besarnya.

Islam mengategorikan listrik, batubara dan minyak bumi layaknya api (sumber energi) sebagai fasilitas umum sehingga umat berserikat di dalamnya. Kelangkaannya atau ketaktersediaannya akan menimbulkan berbagai masalah. Rasulullah Saw bersabda: “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Sudah menjadi tugas negara untuk membangun pembangkit listrik yang energinya berasal dari sumber daya alam yang dikuasai dan dikelola oleh negara secara mandiri. Sehingga tarif harga listrik tidak selalu naik bila dihitung dari biaya produksinya dan dapat tersalurkan ke masyarakat dengan harga yang murah bahkan gratis. Wallahu a’lam bishawwab.

Ummu Hanan, Aktivis Muslimah.

Artikel Terkait

Back to top button