NASIONAL

Luhut Bantah Punya Bisnis Tambang di Papua

Namun, keduanya hingga kini tak kunjung menyampaikan permintaan maaf hingga akhirnya perkara tersebut dibawa ke ranah hukum.

“Saya sudah minta mereka untuk minta maaf, dua kali somasi tidak dipenuhi. Saya sudah lakukan semua prosedur hukum, sudah saya ikuti, saya juga diperiksa di Polda Metro Jaya saya ikuti, tidak ada yang tidak saya ikuti,” tambahnya.

Laporan Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 September 2021.

red: a.syakira

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button