DAERAH

Majelis Taklim di Bogor Minta Wali Kota Tegas terhadap LGBT

Bogor (SI Online) – Penolakan terhadap kelompok LGBT (lesbian gay biseks dan transgender) kembali disuarakan oleh ibu-ibu majelis taklim di Bogor, Jawa Barat.

Sejumlah ibu-ibu Majelis Taklim Qurrotul Uyun, Tanah Baru, Kota Bogor menyampaikan penolakan tersebut di momen pengajian rutin pekanan, Rabu (21/12/2022).

Sikap tersebut dalam rangka menyambut hasil Ijtima Ulama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor yang menolak keras LGBT dan adanya keresahan warga Bogor pada umumnya terhadap pelaku penyimpangan seksual yang setiap tahunnya semakin banyak jumlahnya.

“Kami menolak keras LGBT di Indonesia terutama di Kota Bogor. Kami ibu-ibu merasa khawatir akan generasi ke depan,” ujar Herawati Darmadiningsih selaku Pimpinan Majelis Taklim Qurrotul Uyun.

Ia pun menyampaikan dukungannya kepada Wali Kota Bogor Bima Arya untuk mengeluarkan Perwali Perda P4S (Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual).

“Kepada Pemerintah Kota Bogor kami berharap supaya segera keluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Perda P4S,” kata Herawati.

Menurutnya, Pemerintah harus tegas dalam menyikapi masalah ini. “Jangan sampai ibu-ibu turun tangan,” tegasnya.

Selain itu, Herawati juga meminta Pemerintah Kota Bogor menambah pengawasan terhadap taman-taman kota, pasalnya tempat-tempat tersebut dikhawatirkan jadi jadi lokasi maksiat.

Seperti diketahui, jauh hari sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya berjanji akan membuat aturan yang tegas terkait LGBT.

Pada 11 November 2018 lalu, Bima Arya berjanji di hadapan ulama dan ribuan masyarakat untuk membuat aturan yang tegas dalam memberantas prilaku penyimpangan seksual, prostitusi online dan kemaksiatan.

Saat itu, Bima menyebutkan ada tiga kesepakatan antara masyarakat dan jajaran pemerintahan kota Bogor.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button