Masjid Al Hikmah Taman Cimanggu Kini Punya Wajah Baru
Bogor (SI Online) – Pasca renovasi dan pembangunan ulang, Masjid Al Hikmah yang berlokasi di Jalan Raya Taman Cimanggu, Tanah Sereal, Kota Bogor, kini memiliki wajah baru.
Masjid tersebut baru saja diresmikan pada Sabtu (28/09/2024). Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, hadir dalam peresmian itu.
Konsep kujang yang merupakan ikon Kota Bogor, diterapkan pada ornamen ukiran di area mihrab dan menara Masjid.
Dalam sambutannya, Bey mengapresiasi keberadaan Masjid Al Hikmah yang menjadi pusat kegiatan masyarakat sekitar.
“Masjid ini telah berdiri dengan megah. Yang saya kagum, masjid ini berasal dari masyarakat,” kata Bey.
“Konsepnya sangat baik, karena ada sisi komersialnya untuk bisa membiayai sendiri. Saya harap masjid ini bisa menjadi pusat pembinaan umat dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah), serta mendorong semua anak muda berkembang dengan baik,” katanya menambahkan.
Awalnya, Masjid Al Hikmah berdiri di atas lahan seluas 1000 m2. Pasca renovasi dan pembangunan ulang, masjid tersebut kini bertambah luas menjadi 1500 m2.
Masjid Al Hikmah kini terdiri dari dua lantai, dan mengalami peningkatan dari segi fasilitas ibadah maupun ruang belajar untuk TPA dan RA.
Masjid ini dilengkapi area luar seperti Plaza Utama, tempat parkir, trotoar, ruang koperasi / UMKM, tempat penitipan barang, gudang perlengkapan, ruang istirahat musafir, tempat tinggal marbot, reflecting pool sebagai filter debu dan panas, area taman, serta area pemotongan hewan kurban.
Di lantai satu, terdapat ruang serbaguna yang dapat menampung 200 orang. Ruang serbaguna ini bisa digunakan ataupun disewakan untuk acara seminar, pengajian, pameran, bahkan pernikahan.
Untuk menuju ke lantai dua, jemaah dapat menggunakan tangga ataupun elevator sebagai akses untuk disabilitas dan orang tua. Di lantai dua terdapat area salat, kelas, dan ruang guru.
Pasca peresmian, pemeliharaan dan pemanfaatan bangunan masjid menjadi fokus berikutnya. Hal tersebut diutarakan Ketua Yayasan Al Hikmah Nur Hidayah, Endang Sukmana.