Maut di Balik Tren ‘Freestyle’, Tanggung Jawab Siapa?
Sejatinya, pendidikan dalam konstruksi Islam bertumpu pada tiga pilar utama, yakni peran orang tua di rumah, kontrol masyarakat di lingkungan, dan peran negara dalam kebijakan.
Ketiga pilar ini harus bersinergi secara harmonis agar perlindungan terhadap anak tidak runtuh.
Negara dalam paradigma Islam memegang otoritas tertinggi untuk membatasi informasi yang tidak bermanfaat atau membahayakan.
Negara tidak boleh bersifat pasif atau sekadar memberikan imbauan dalam menghadapi konten yang merusak moral.
Harus ada tindakan tegas untuk menutup akses terhadap konten yang mengancam keselamatan nyawa generasi muda.
Negara juga berkewajiban memperbanyak konten edukasi yang kreatif dan membangun karakter sebagai alternatif tontonan yang bermutu.
Ruang digital harus dipenuhi oleh narasi positif agar anak-anak tidak mencari pelarian pada konten ekstrem yang nirmanfaat.
Sinergi ketiga pilar tersebut diharapkan mampu mewujudkan ekosistem yang kondusif bagi tumbuh kembang anak.
Generasi yang hebat lahir dari bimbingan yang terstruktur dan lingkungan yang terjaga, bukan dari kebebasan tanpa batas di dunia maya. Keamanan fisik dan mental anak harus menjadi prioritas di atas segalanya.
Tragedi di Lombok Timur ini harus menjadi titik balik bagi semua pihak untuk memperketat penjagaan terhadap anak.
Jangan sampai ada nyawa anak-anak lain yang melayang hanya demi mengikuti tren sesaat yang menyesatkan.
Orang tua, masyarakat, dan negara harus bersatu padu membangun benteng perlindungan demi mewujudkan generasi emas dalam naungan peradaban Islam yang gemilang. Wallahualam bissawab.[]
Jannatu Naflah, Praktisi Pendidikan






