OPINI

May Day: Antara Badai Corona dan Gelombang PHK

Dalam buku “The Great Leader of Umar Al-Khatab” karya Dr. Muhammad Ash-Shalabi, dikisahkan bahwa Khalifah Umar ra. langsung memerintahkan para pejabat di bawahnya untuk membuat posko-posko bantuan. Beliau juga segera mengirim surat untuk meminta bantuan kepada para gubernurnya yang berada di wilayah kaya dan mampu. Hal ini dilakukan ketika melihat keuangan baitul mal tidak mencukupi untuk menanggulangi krisis. Berbagai kiriman bantuan pun akhirnya datang dari berbagai penjuru wilayah Khilafah, seperti Mesir, Syam, Irak dan Persia.

Disebutkan, Amru bin al-Ash, Gubernur Mesir pada saat itu mengirim seribu unta yang membawa tepung melalui jalan darat dan mengirim dua puluh perahu yang membawa tepung dan minyak melalui jalur laut. Beliau juga mengirim lima ribu pakaian kepada Khalifah Umar.

Kisah tersebut menunjukkan bagaimana kesigapan Khalifah Umar sebagai pemimpin kaum Muslim dalam menyelesaikan krisis, saat mendapati pemerintah pusat tidak mampu lagi menutupi semua kebutuhan rakyat. Maka, pemerintah pusat segera menggerakan potensi daerah-daerah wilayah Kekhilafahan Islam yang kaya dan mampu untuk membantu menyelesaikan krisis tersebut. (al-waie.id, 26/12/2018).

Jaminan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat inilah yang tidak dimiliki oleh mayoritas rakyat pada umumnya, termasuk kaum buruh hari ini. Tentunya hal ini tidak akan terjadi jikalau syariah Islam diterapkan secara kaffah dalam institusi negara. Sebab khalifah berkewajiban dan bertanggung jawab memenuhinya. Satu saja nyawa rakyat melayang karena kelaparan di tengah wabah, sungguh berat pertanggungjawabannya di hadapan Allah Swt. kelak.

Islam pun menjamin pemenuhan kebutuhan pokok dan hak buruh tidak hanya ketika wabah saja. Jaminan ini akan terus ada bahkan saat wabah berakhir. Karena menjadi tanggung jawab khalifah memenuhi kebutuhan pokok rakyat baik sandang, papan, pangan, kesehatan, pendidikan dan keamanan. Maka, dipastikan nasib buruh tidak lagi buram dan susah tanpa kepastian. Jelas sejahtera dalam naungan Islam yang membawa berkah.

Inilah jaminan pengurusan dan penjagaan Islam terhadap buruh. Sebagaimana hadis Rasulullah Saw., “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).

Wallahu’alam bishahawwab.

Jannatu Naflah
Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Masyarakat

Laman sebelumnya 1 2 3 4

Artikel Terkait

Back to top button