NASIONAL

Menag Mengaku Tak Paham Indonesia Belum Dapat Izin Masuk ke Arab Saudi

Jakarta (SI Online) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku belum memahami alasan pemerintah Arab Saudi belum memberikan izin masuk kepada Indonesia menjelang pelaksanaan Haji 2021.

Sebagai informasi, otoritas penerbangan Arab Saudi baru memberikan izin masuk untuk 11 negara, yakni Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swis.

“Penanganan Covid-19 saya kira menjadi isu penting. Penanganan Covid-19 di Indonesia termasuk relatif bagus. Saya belum tahu kenapa warga Indonesia masih belum diizinkan masuk ke Saudi,” kata Yaqut dalam keterangannya, Selasa, 1 Juni 2021, seperti dilansir Tempo.co.

Yaqut mengklaim, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia masih lebih rendah dibanding sejumlah negara yang diizinkan masuk. Amerika Serikat bahkan menjadi negara dengan kasus tertinggi di dunia.

Baca juga: Indonesia Belum Dapat Izin Haji, Bukhori Minta Pemerintah Bekerja Ekstra

“Kalau diurutkan, USA tertinggi jumlah kasus Covid-19 di dunia. Prancis di urutan 8, Italia urutan 9, Jerman urutan 17, sementara Indonesia di urutan 19 jumlah kasus Covid-19,” kata dia.

Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi VIII DPR Yaqut juga menyampaikan bila hingga hari ini Pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian kuota jemaah haji. Sementara, berdasarkan simulasi Tim Mitigasi Haji Kemenag, tenggat waktu persiapan penyelenggaraan haji telah melewati batas akhir.

“Berdasarkan simulasi yang kita lakukan, jika jemaah diberangkatkan sebanyak lima persen saja, maka kita semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 25 Mei 2021. Itu sudah lewat. Bahkan, jika jemaah diberangkatkan hanya 1,8 persen, harusnya kepastian kuota tanggal 28 Mei. Sudah lewat juga,” ungkap Menag saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, di Gedung Parlemen Senayan, Senin (31/5/2021).

Menag juga menyampaikan waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan.

Hal ini menurut Menag juga berdampak pada penyiapan layanan haji oleh pemeritah Indonesia.

“Berbagai persiapan di dalam negeri, meskipun sudah sejak beberapa waktu lalu kami siapkan, namun belum bisa sepenuhnya difinalisasi,” ujar Menag.

Misalnya kontrak penerbangan, pelunasan Bipih, penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik dan lain sebagainya. “Yang semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi kita terima dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” sambung Menag.

Karenanya, usai melaksanakan rapat bersama dengan DPR, Menag menuturkan pihaknya akan menghadap Presiden Jokowi untuk berkonsultasi terkait hal tersebut.
“Kami akan segera menghadap Presiden, sehingga dapat segera dapat diambil keputusan,” tutur Menag.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button