SUARA PEMBACA

Menjaga Kesehatan Mental Generasi, Tanggung Jawab Siapa?

Kasus bunuh diri di kalangan mahasiswa makin marak saja. Hingga pertengahan bulan Oktober, sudah ada empat kasus dugaan mahasiswa bunuh diri. Salah satunya, kasus dugaan bunuh diri yang melibatkan seorang mahasiswi Universitas Negeri Semarang (Unnes) pada Selasa, 10 Oktober 2023. Mirisnya, pada hari yang sama, seorang mahasiswi perguruan tinggi di Kupang juga diduga mengakhiri hidupnya beberapa saat sebelum wisuda.

Kasus dugaan bunuh diri yang terjadi pada mahasiswa jelas menjadi keprihatinan publik. Data Kemenkes mencatat kasus bunuh menyentuh angka 826 orang pada 2022. Angka ini meningkat 6,37 persen dibandingkan tahun 2018, yakni 772 kasus. Catatan kasus bunuh diri ini pun jauh lebih tinggi daripada rekor kasus bunuh diri terbanyak Singapura, yakni 476 kasus. (detik.com, 13/10/2023).

Mirisnya, data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa Indonesia memiliki rasio bunuh diri sebesar 2,4 per 100 ribu penduduk pada 2019. Ini berarti ada dua orang di Indonesia yang melakukan bunuh diri dari 100 ribu jiwa tahun itu. Jika asumsi jumlah penduduk Indonesia sebanyak 270 juta jiwa maka kasus bunuh diri pada tahun tersebut diperkirakan sebanyak 6.480 kasus. (tempo.co, 12/10/2023).

Maraknya kasus bunuh diri di kalangan mahasiswa menjadi indikator rendahnya kesehatan mental generasi muda hari ini. Mahasiswa yang semestinya menjadi generasi penerus, calon-calon pemimpin masa depan bangsa, justru mengalami krisi jati diri yang sedemikian parah. Beratnya kehidupan dalam sistem sekularisme nyata menggerus jati diri generasi muda sehingga kesehatan mentalnya pun mudah goyah.

Rahim sekularisme sukses melahirkan generasi yang bermental labil dan lemah. Generasi “mental tempe” yang kematangan emosinya berada di titik terendah. Mudah depresi, pragmatis, dan salah arah. Jauh dari karakter problem solver. Mirisnya, tak sedikit generasi muda yang menjadikan bunuh diri sebagai solusi.

Ironisnya, tidak sedikit generasi muda yang menolak dirinya disebut minim iman dan daya juang. Padahal, andai mereka mau jujur dan berpikir benar, sejatinya tindakan bunuh diri merupakan bukti rendahnya kualitas iman dan tawakal. Hilang kesadaran akan hubungannya dengan Sang Pencipta.

Tindakan bunuh diri jelas dilarang dalam Islam. Sebab, seorang Muslim harus meyakini bahwa ketetapan Allah SWT niscaya akan berujung pada kebaikan. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 29 yang artinya, “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”

Baginda Nabi Muhammad Saw juga bersabda, “Barang siapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu cara yang ada di dunia, niscaya kelak pada hari kiamat Allah akan menyiksanya dengan cara seperti itu pula.” (HR Bukhari dan Muslim).

Perilaku bunuh diri yang mengantarkan pelakunya pada jurang kenistaan dan dosa niscaya dapat dicegah andai sistem Islam diterapkan secara komprehensif. Sebab, paradigma Islam memandang, menjadi tanggung jawab negara menjaga rakyatnya, baik fisik maupun psikis. Kesejahteraan bukan sekadar terpenuhinya kebutuhan jasmani, melainkan terjaganya kesehatan mental rakyat.

Sebagai pengurus dan perisai bagi rakyat, penguasa dalam Islam memahami benar bahwa rakyat adalah amanah, sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Imam itu pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR Bukhari dan Ahmad). Oleh karena itu, menjaga kesehatan mental generasi muda juga merupakan salah satu bentuk tanggung jawab terhadap rakyatnya.

Dalam naungan sistem Islam, penerapan Islam secara komprehensif niscaya akan memberikan pondasi yang kokoh bagi setiap individu, bahwa takwa dan tawakal adalah modal besar dan pedoman utama dalam menjalani kehidupan. Islam juga menegaskan bahwa kebahagiaan hakiki bagi seorang Muslim adalah menggapai rida Allah SWT. Di sisi lain, Islam juga memberikan pilar-pilar bagaimana penguasa harus mewujudkan kebahagiaan di tengah rakyatnya.

Agar kesehatan mental generasi terus terjaga, negara berperan penting menyelenggarakan sistem pendidikan Islam dan pembinaan generasi mudanya. Kurikulum pendidikan yang berbasis akidah Islam ditujukan untuk membentuk generasi terbaik yang berkepribadian islami. Penanaman akidah dan tsaqafah Islam akan menumbuhkan individu Muslim berkepribadian islami yang siap terikat dengan hukum syarak, serta siap mendakwahkan dan memperjuangkan Islam.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button