MASAIL FIQHIYAH

Menyikapi Perbedaan Mazhab

Demikian halnya dengan fuqaha’ setelah mereka. Mereka bagaikan bintang. Kepada siapapun di antara mereka, jika kita ikuti, maka kita pun insya Allah akan mendapatkan petunjuk. Tentu, selama mereka berpegang teguh dan terikat kepada syariah.

Pandangan inilah yang terbukti telah menyatukan umat Islam dan tetap menjadikan loyalitas seorang Muslim hanya kepada Allah dan Rasul-Nya, bukan yang lain. Karenanya, perbedaan di kalangan fuqaha’ adalah rahmat dan memudahkan umat. Jika perbedaan tersebut diposisikan pada posisinya yang sahih hingga bisa memerankan peranan yang positif dan sehat, pasti perbedaan mazhab tersebut akan menghasilkan kekayaan intelektual dan syariah, yang justru menjadi kebanggaan dan kehormatan bagi setiap Muslim. Wallâhu a‘lam.

(Hafidz Abdurrahman)

Catatan kaki:
1 Prof. Dr. Rawwas Qal’ah Jie, Mu’jam Lughat al-Fuqaha’, ed. Dr. Hamid Shadiq Qainabi, Dar an-Nafa’is, Beirut, cet. I, 1996, hlm. 389.
2 Prof. Dr. Abu Zahrah, Tarikh al-Madzahib al-Islamiyyah fi as-Siyasah, wa al-‘Aqaid wa Tarikh al-Fiqh al-Islami, Dar al-Fikr al-‘Arabi, Beirut, t.t., hlm. 3.
3 Ibid, hlm. 32 dan 58.
4 Ibid, hlm. 96-194.
5 Ibid, hlm. 345-698.
6 Lihat: As-Suyuthi, dalam Jazil al-Mawahib fi Ikhtilaf al-Madzahib, hlm. 21-23.
7 Lihat: Ibn Hajar al-Asqalani, Lisan al-Mizan, Mu’assasah al-A’la li al-Mathbu’at, Beirut, juz II, hlm. 118, 137 dan 312

Laman sebelumnya 1 2 3
Back to top button