NASIONAL

Nelayan Natuna Tolak Nelayan Pantura, Kenapa?

Tanjungpinang (SI Online) – Rencana pemerintah pusat yang hendak mendatangkan nelayan Pantai Utara (Pantura) Jawa ke perairan Natuna, ternyata menuai penolakan.

Nelayan Kabupaten Natuna, Kepri, kompak menolak rencana kedatangan ratusan nelayan pantai utara (pantura) Jawa melaut di perairan Natuna Utara.

Ketua nelayan Desa Sepempang, Natuna, Hendri menyampaikan penolakan dengan sejumlah pertimbangan. Salah satu alasan penolakan, nelayan pantura menggunakan alat tangkap cantrang.

“Alat tangkap cantrang dapat merusak ikan dan biota laut lainnya, sehingga akan merugikan nelayan itu sendiri,” kata Hendri seperti dilansir ANTARA, Ahad (12/01/2020).

Kemudian, kata dia, nelayan pantura menggunakan kapal yang lebih besar dan peralatan tangkap modern.

Hal ini tentu membuat nelayan Natuna merasa tersaingi, karena armada mereka saat ini masih kecil dan peralatan tangkap yang ada sangat tradisional yaitu berupa pancing ulur. “Kondisi ini juga akan menyebabkan nelayan lokal jauh tertinggal dan tersisih,” imbuhnya.

Ketua nelayan Desa Batu Gajah, Natuna, Kurniawan Sindro Utomo meminta Pemkab Natuna maupun Pemerintah Pusat memberdayakan nelayan setempat dibanding mendatangkan nelayan pantura.

Menurut dia, nelayan juga mampu melaut hingga ke Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) asal didukung dengan kapal-kapal dan peralatan yang memadai.

“Pemerintah sebaiknya membantu nelayan Natuna dengan kapal di atas 50 GT, bukan malah mendatangkan nelayan pantura,” tuturnya.

Nelayan Natuna lainnya, Khairul Anam, mengaku khawatir jika pemerintah tetap mendatangkan nelayan pantura ke Natuna, maka dapat menimbulkan gesekan antara kedua belah pihak nelayan.

“Konflik Indonesia dan China mulai mereda di laut Natuna. Jangan sampai nanti ada pula konflik lanjutan antara nelayan Natuna dan nelayan Pantura,” ucap Khairul.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mendorong 150 kapal perikanan asal Pantai Utara (Pantura) Jawa beroperasi di Laut Natuna/Laut China Selatan.

Kebijakan itu dalam rangka meningkatkan aktivitas di laut yang masuk wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tersebut dan meningkatkan patroli keamanan laut akibat masuknya kapal ikan China ke wilayah tersebut.

“Presiden memerintahkan untuk memperkuat pengamanan terhadap Natuna, agar negara hadir. Negara hadir itu minimal dalam dua hal. Satu, peningkatan patroli, yang kedua aktivitas nelayan kita sendiri di sana,” kata Mahfud.

red: asyakira
sumber: ANTARA

Artikel Terkait

Back to top button