Palestina Desak Dunia Hentikan Permukiman Ilegal Israel
“Kami menerima keberadaan Israel di 77 persen tanah historis kami, dan kini saatnya mewujudkan negara Palestina di 22 persen wilayah historis Palestina,” ujar Shahin.
Kunjungan ke Khan al-Ahmar dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran evakuasi paksa terhadap komunitas Badui yang dihuni sekitar 350 warga Palestina.
Sebagian besar penduduk menggantungkan hidup pada peternakan domba dan tinggal di bangunan sederhana berbahan seng serta tenda.
Sejak 2018, otoritas Israel beberapa kali berupaya merobohkan Khan al-Ahmar namun selalu terhambat akibat tekanan internasional.
Pemerintah Amerika Serikat sebelumnya pernah memperingatkan bahwa penggusuran tersebut dapat merusak solusi dua negara.
Rencana penggusuran itu hingga saat ini masih dibekukan oleh Israel, namun belum sepenuhnya dibatalkan.
Israel diketahui telah bertahun-tahun merancang proyek permukiman besar bernama E1 di kawasan tersebut. Proyek itu bertujuan menghubungkan permukiman Maale Adumim dengan Yerusalem Timur.
Warga Palestina menilai proyek tersebut akan memisahkan Yerusalem Timur dari wilayah Palestina di sekitarnya dan memecah wilayah Tepi Barat.
Bulan lalu, harian Israel Yedioth Ahronoth melaporkan bahwa Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, memerintahkan evakuasi Khan al-Ahmar.
Instruksi itu muncul setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Smotrich.
Mahkamah Agung Israel sebelumnya telah memberikan izin untuk pembongkaran komunitas tersebut demi pembangunan proyek E1.
Sejak penandatanganan Perjanjian Oslo II pada 1995, Israel menggunakan status Area C untuk mengendalikan wilayah Tepi Barat secara administratif.
Kebijakan itu digunakan untuk melegitimasi pembongkaran komunitas Badui dan pemindahan penduduk secara paksa. Israel berdalih komunitas tersebut merupakan ancaman bagi permukiman di sekitarnya.
Di sisi lain, Palestina menilai penggusuran itu merupakan upaya sistematis untuk menciptakan fakta baru di lapangan guna melemahkan peluang berdirinya negara Palestina. (***)
Sumber: Anadolu Agency






