NASIONAL

Paparkan Sejarah Konstitusi, Ketua API Jabar Tekankan Pentingnya Perjuangan Syariat Islam

“Secara regulasi, ini sudah cukup sebagai masa transisi. Tinggal bagaimana undang-undang dan kebijakan di bawahnya selaras dengan nilai ketuhanan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sistem perundang-undangan di Indonesia memiliki hierarki, mulai dari UUD, undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan daerah. Karena itu, menurutnya, perjuangan dapat dilakukan dengan memastikan setiap regulasi tidak bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam.

Lebih lanjut, Ustaz Asep menekankan bahwa faktor kunci dalam implementasi nilai-nilai tersebut terletak pada kualitas para penyelenggara negara, baik di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Sehingga harus diperjuangkan agar para pejabatnya adalah orang-orang yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt, yang siap menegakkan agama dan melayani rakyat dengan sebaik-baiknya.

Ia menilai bahwa perbedaan tafsir terhadap Pancasila juga dipengaruhi oleh karakter pemimpin di setiap era, mulai dari Soekarno, Soeharto, B. J. Habibie, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Joko Widodo dan saat ini Prabowo Subianto.

“Karena itu, tugas umat hari ini adalah mengawal setiap undang-undang agar sesuai dengan nilai syariat, sekaligus menghadirkan pemimpin yang beriman dan bertakwa,” tegasnya.

Kajian ini menegaskan bahwa perjuangan penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan bernegara, menurut Ustaz Asep, tidak selalu harus melalui perubahan konstitusi secara total, melainkan dapat dilakukan secara bertahap melalui sistem yang sudah ada.

Dengan penguatan nilai keimanan pada para pemimpin dan pengawalan terhadap regulasi, ia meyakini Indonesia dapat bergerak menuju tatanan negara yang lebih baik dan berkeadilan. []

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button