NUIM HIDAYAT

Para Penghina Nabi dan Respon Umat Islam

Pada 9 dan 11 Januari 1918, media cetak berbahasa Jawa, Djawi Hisworo, yang terbit di Surakarta, mengeluarkan tulisan yang menghina Nabi Muhammad Saw. Artikel yang ditulis Martodharsono dan Djokodikoro itu, isinya menyatakan bahwa Nabi Muhammad Saw adalah pemabuk dan pemadat.

Penerbitan ini mendapat reaksi hebat dari umat Islam. Di Surabaya, pada Februari 1918, digelar satu rapat umum yang isinya menuntut agar pemerintah Hindia Belanda menindak kedua penulis dan pemimpin redaksi media tersebut. Centraal Sjarikat Islam juga membentuk panitia, Tentara Nabi Muhammad Saw, dengan tujuan: (1) Membangun kesatuan dan persatuan lahir dan batin antar-Muslimin. (2) Menjaga dan melindungi kehormatan agama Islam, kehormatan Rasulullah Muhammad saw dan kehormatan kaum Muslimin. Tokoh-tokoh Sjarikat Islam, antara lain adalah Oemar Said Djokroaminoto, H Agoes Salim, Abdoel Moeis, Soerjopranoto dan Wignjadisastra. (Ahmad Mansur Suryanegara, Api Sejarah, 2009: 392).

Pada tahun 1931, kaum Muslim Indonesia juga memberikan respon keras terhadap kasus Ten Berge (Ten Berge Affair). Peristiwa ini terjadi ketika seorang pastor Jesuit bernama J.J. Ten Berge menerbitkan dua artikel berjudul De Koran en Evanglie en Koran; Studien, Tijdscift voor Godsdient, Wetenschap en Litteren (1931).

Dalam artikelnya itu, Ten Berge memberikan komentar terhadap Al-Qur’an surat Al Maidah ayat 75: “Almasih putra Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya benar-benar seorang perempuan. Keduanya memerlukan makanan.” Komentarnya (Ten Berge): Siapa saja dapat menyaksikan bahwa menurut Muhammad, orang-orang Kristen memahami sang Bapak, ibu dan putra dalam pengertian seksual. Bagaimana mungkin dia (Muhammad) seorang antropomorfis, seorang Arab yang bodoh, dan sensualis yang tiada tandingnya, yang terbiasa tidur dengan banyak perempuan, memahami konsep kebapakan yang berbeda dan pada ke nyataannya lebih canggih?

Insiden itu memicu kemarahan kaum Muslim Indonesia. Berbagai aksi massa dilakukan di sejumlah kota di Indonesia dilakukan oleh organisasi-organisasi Islam. Pemerintah kolonial mencoba menenangkan umat Islam dengan menyita seluruh sisa penerbitan. Peristiwa itu sendiri terus menyedot perhatian rakyat Indonesia, karena umat Katolik di bawah pimpinan Mgr. Wilekens, mengecam tindakan pemerintah kolonial dan menganggapnya tidak sah. Kaum Muslim memang dikenal sangat tinggi sensitivitasnya soal penghinaan Nabi Muhammad Saw.

Kasus “Roman Langit Makin Mendung” karya Ki Panji Kusmin yang digugat oleh Hamka. Hampir seratus tahun kemudian penghinaan kepada Nabi terjadi lagi.

Paus Benedict XVI, pada September 2006 menyatakan: Show me just what Muhammad brought that was new, and there you will find things only evil and inhuman, such as his command to spread by the sword the faith he preached.

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button