PBB: Usut Pembunuhan terhadap Anak-anak Palestina
Ramallah (SI Online) – Lembaga Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) minta semua kasus penggunaan kekuatan oleh pasukan Israel yang menyebabkan kematian atau cedera terhadap anak-anak Palestina diusut, dan meminta pertanggungjawaban atas kejahatan tersebut.
“Menurut hukum internasional, penggunaan kekuatan mematikan hanya diizinkan sebagai upaya terakhir, sebagai respon atas ancaman terhadap nyawa atau cedera serius,” tegas Lembaga PBB dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Kamis (3/12/2020).
Menurut Lembaga HAM PBB, lemparan batu tampaknya tidak menimbulkan ancaman, selain itu penggunaan kekerasan harus dilakukan dengan cara yang seminimal mungkin menimbulkan kerugian.
Pihaknya menjelaskan bahwa penembakan di kepala atau bagian atas tubuh tampaknya tidak memenuhi persyaratan ini. Karena anak-anak diberikan perlindungan khusus di bawah hukum internasional dan harus dilindungi dari kekerasan setiap saat. Mereka tidak boleh terkena risiko kekerasan atau didorong untuk berpartisipasi di dalamnya.
Pernyataan tersebut menyatakan bahwa pasukan pendudukan penjajah Israel sedikitnya melukai parah empat anak dengan peluru tajam dan peluru logam berlapis karet dalam insiden terpisah di Tepi Barat selama dua pekan terakhir.
“Semua kasus ini diakibatkan oleh penggunaan kekuatan yang berpotensi mematikan oleh pasukan Israel dalam keadaan di mana informasi yang tersedia menunjukkan bahwa anak-anak tidak menimbulkan ancaman bagi nyawa, juga tidak mengancam tentara atau siapa pun terkena cedera serius. Dengan demikian tampaknya kekuatan yang digunakan pasukan penjajah Israel tidak sesuai dengan hukum internasional,” ungkapnya.
Pernyataan PBB tersebut menyatakan bahwa pada 29 November, pasukan pendudukan penjajah Israel menembakkan peluru tajam ke dada seorang anak laki-laki berusia enam belas tahun di Al-Bireh.
Menurut pernyataan itu, pasukan pendudukan penjajah Israel merespon lemparan batu dan menggunakan peluru tajam tanpa peringatan, yang menyebabkan bocah tersebut terbaring di ruang perawatan intensif.
Pada tanggal 28 di bulan yang sama, pasukan pendudukan penjajah Israel menembakkan peluru tajam ke dada seorang anak laki-laki berusia enam belas tahun di Silwad.
Menurut keterangan Lembaga HAM PBB, anak laki-laki tersebut mencoba untuk menyeberang jalan ketika pasukan pendudukan penjajah Israel membalas lemparan batu dengan tembakan peluru. Meskipun korban sudah berusaha untuk memberitahu tentara tentang tujuannya, dia ditembak hingga akhirnya harus terbaring di ruang perawatan intensif.
“Pada 27 November, saat terjadi protes di Kafr Qaddum, pasukan pendudukan penjajah Israel melukai seorang anak laki-laki berusia enam belas tahun dengan peluru logam berlapis karet di kepalanya. Bocah itu jatuh setelah cedera dan dirawat di rumah sakit dengan tengkorak pecah.” jelasnya.
Cedera keempat terjadi pada tanggal 17 November, ketika seorang anak laki-laki berusia lima belas tahun kehilangan mata kanannya. Saat itu korban sedang dalam perjalanan pulang dari sekolah, keetika dia terkena tembak di Kamp Pengungsi Qalandia.
Lembaga HAM PBB mengatakan bahwa meskipun telah terjadi konfrontasi di lokasi tersebut antara pasukan pendudukan penjajah Israel dan penduduk kamp pengungsi, namun tidak ada informasi yang menunjukkan bahwa bocah tersebut merupakan ancaman bagi siapa pun pada saat korban ditembak.
red: adhila