NASIONAL

Pelaku Disebut Gila, Polisi Akan Bawa Penusuk Syekh Ali Jaber ke RSJ

Jakarta (SI Online) – Penusuk ulama dan dai Syekh Ali Jaber, A. Alfin Andrian, oleh orang tuanya disebut memiliki gangguan kejiwaan sejak beberapa tahun yang lalu.

Polisi, kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, tak begitu saja percaya dengan pengakuan ini.

“Tetapi dari pihak kepolisian tidak percaya begitu saja menerima penjelasan ini. Sehingga dari pihak kami proaktif malam ini untuk mengundang dokter dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung,” ungkap Purwadi seperti dilansir PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Senin (14/9/2020).

Purwadi mengungkapkan, Alfin saat ini tengah dilakukan observasi awal pemeriksaan. Ia juga direncanakan akan dibawa ke RSJ.

“Selain itu kita lakukan pemeriksaan urine kepada pelaku. Dan hasilnya negatif dan kita akan melakukan pemeriksaan di RSJ dan kedua akan memanggil psiakter dari dokter kepolisian,” ucap Purwadi.

“Kami akan koordinasikan ke Biddokes. Saat ini dalam pendalaman oleh Reskrim. Didampingi dokter psikiatri,” lanjutnya.

Sebelumnya Puwadi menjelaskan, kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber terjadi pada Ahad sore (13/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Alfin menusuk Syekh Ali Jaber dalam acara wisuda santri TPQ Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung.

“Pada saat itu yang bersangkutan (Ali Jaber) sedang melaksanakan program satu juta hafiz dengan metode memberikan wisuda kepada penghafal Al-Qur’an. Kemudian ceramah dan tanya jawab,” kata Purwadi.

Kemudian pada saat sesi tanya jawab, Alfin datang dan langsung menyerang Syekh Ali Jaber. Akibatnya, Ali Jaber mengalami luka pada bagian lengan atas tertusuk sedalam empat centimeter. “Pelaku memakai pisau dapur,” kata jenderal bintang dua ini.

Ia menyebut pelaku tinggal di dekat masjid yang dijadikan sebagai tempat acara wisuda TPQ.

“Kediaman pelaku sendiri tak jauh dari masjid tempat berlangsungnya acara. Yakni di Jalan Tamin, TkB. Jaraknya sekitar 300 meter,” jelasnya.

red: a.syakira

Artikel Terkait

Back to top button