#Darurat LGBTDAERAH

Pemkab Bogor Siapkan Surat Edaran Pencegahan LGBT

Menurut Ustaz Jarkasih, perilaku tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya yang dianut masyarakat Indonesia sehingga persoalan tersebut tidak hanya menjadi urusan umat Islam, tetapi juga persoalan kemanusiaan.

“Perilaku menyimpang ini tidak dibenarkan oleh budaya dan agama apa pun. Jadi ini masalah kemanusiaan, bukan hanya urusan umat Islam,” tegasnya.

Ia menambahkan, Forum Ponpes dan DKM Bogor Raya siap menjadi mitra pemerintah dalam upaya pembinaan akhlak dan moral masyarakat. “Kami siap menjadi mitra pemerintah untuk menangani persoalan akhlak dan moral,” ucapnya.

Baca juga: Forum Ponpes dan DKM Bogor Raya Desak Pemkab Bogor Terbitkan Aturan Tegas Pencegahan LGBT

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Rakyat yang juga menjadi tim hukum Forum Ponpes dan DKM Bogor Raya, Nazwar, mengatakan bahwa berbagai fakta terkait penyimpangan seksual yang berkembang saat ini perlu segera disikapi secara cermat melalui regulasi khusus.

“Kita dihadapkan dengan beragam fakta penyimpangan seksual yang perlu disikapi segera dan cermat. Karena itu, pemerintah perlu membuat regulasi kebajikan khusus untuk mengatasi persoalan ini,” ujarnya.

Nazwar mengingatkan bahwa pada tahun 2022 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor telah menggelar Ijtima Ulama yang salah satu rekomendasinya adalah mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor mengeluarkan aturan tegas terkait penanganan LGBT.

Karena itu, pihaknya kembali mengingatkan pemerintah daerah agar segera menerbitkan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, atau setidaknya surat edaran seperti yang pernah dikeluarkan Pemerintah Kota Depok.

“Minimal dikeluarkan surat edaran yang menjadi acuan bagi seluruh elemen, mulai dari stakeholder, tingkat RT dan RW, hingga para pelaku usaha, hotel, apartemen, tempat hiburan malam, kafe dan lainnya,” kata Nazwar.

Ia menambahkan, sejumlah daerah di Jawa Barat telah lebih dahulu memiliki regulasi terkait persoalan tersebut sehingga Kabupaten Bogor dinilai perlu mengambil langkah serupa.

“Di beberapa daerah di Jawa Barat pemerintah daerahnya sudah membuat perda. Karena itu, Pemkab Bogor juga harus mengeluarkan aturan untuk mengantisipasi maraknya LGBT,” pungkasnya. []

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button