NASIONAL

Penambangan di Desa Wadas Bukan PSN, Anggota DPR: Warga Boleh Menolak

Secara terpisah, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) di Desa Wadas.

Menurutnya, penyusunan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) harus dilakukan secara baik dengan menyebutkan soal penolakan warga Desa Wadas.

“Titik masalah terutama terkait dengan penambangan batu andesit, yang sebagian akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener. Penambangan ini tidak menyajikan Amdal yang akurat dan tidak melaporkan adanya penolakan dari warga,” kata Mulyanto dalam keterangannya, Kamis (10/2).

red: a.syakira
sumber: CNNIndonesia.com

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button