Pengakuan Pekerja MBG: Nggak Manusiawi, Bekerja Setengah Rodi
Dadan kemudian menjelaskan para Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) pada Batch 1 dan 2 statusnya sudah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka ini sudah tidak ada masalah dengan gaji. Bahkan telah menerima tunjangan kinerja, klaimnya.
Sedangkan untuk Batch 3, katanya, karena tesnya baru bulan ini maka anggarannya berbeda. Imbasnya, ada keterlambatan beberapa hari untuk pembayaran sebab menunggu proses pergeseran anggaran.
“Tapi karena masih ada hal yang harus diselesaikan, maka sementara ini SPPI batch 3 ini dan juga AG (petugas ahli gizi) dan AK (akuntan) masih harus digaji dengan sistem istilahnya konsultan perorangan,” ucapnya. “Jadi kami secara administrasi harus menggeser anggaran,” tambahnya.[]
Sumber: BBC News Indonesia






