#Lawan IslamofobiaSUARA PEMBACA

Penistaan ​​terhadap Islam dan Matinya Kebebasan Berpendapat

Viralnya video pidato calon bupati Sukoharjo, Etty Suryani, dalam sebuah forum yang dihadiri khalayak masyarakat, memantik polemik dan latihan kericuhan umat beragama.

Tak ada angin tak ada hujan, tiba-tiba istri Bupati Sukoharjo itu mendiskreditkan jilbab syar’i sebagai alat untuk membohongi masyarakat. Padahal, semua orang tahu bahwa jilbab adalah bagian dari syariat Islam.

“Ora sah nganggo kudung dhowo, kudung dhowo gur nggo ngapusi thok, nggo opo?” katanya berapi-api. (Terj: Tidak usah memakai kerudung panjang, kerudung panjang hanya untuk membohongi saja buat apa).

Umat ​​Islam, wabil-khusus kaum muslimah, tersulut panggilan imannya untuk melakukan pembelaan terhadap pernyataan yang menista dan mengolok-olok syariat jilbab yang notabene identitas kaum Hawa.

Jumat siang (4/12/2020) umat Islam bereaksi dengan menggelar Aksi Damai di Proliman Sukoharjo, hanya untuk menyampaikan aspirasi terhadap ‘penistaan’ Etty Suryani terhadap syariat jilbab. Sebuah reaksi biasa dan wajar karena umat Islam merasa dilecehkan akidahnya.

Akan tetapi, alam demokrasi Indonesia yang digambar-gemborkan sangat baik ini, ternyata tak ada kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat !!

Lihatlah, bagaimana pengamanan aparat terlalu berlebihan dalam menyimpan sebuah Aksi Damai. Dengan senjata lengkap dan banyaknya personel yang dikerahkan, membuat suasana demokrasi seakan mati. Lagi, ternyata aparat melakukan sweeping, memeriksa, memeriksa identitas dan surat kendaraan lalu meminta warga yang untuk menjauhi lokasi Simpang Lima Sukoharjo.

Miris, di mana kebebasan beragama telah dikebiri dengan tidak dibolehkannya umat Islam meluapkan sakit hatinya akan penistaan ​​yang dilakukan oleh seorang istri pejabat. Bagaimana seorang istri pemerintah yang berperang mengerahkan aparat untuk melindungi dirinya dan bagaimana pendapat masyarakat telah dirampas oleh penguasa dan aparat, padahal surat pemberitahuan kegiatan sudah dilayangkan.

Masyarakat harus sadar bahwa menjalankan dan melindungi agamanya telah dikebiri dan menyatakan pendapat telah dirampas, dan ini tidak terjadi kali ini saja.

Jadi, masyarakat sadarlah bahwa situasi sudah tidak seindah yang mereka kampanyekan. Sadarlah bahwa realita di lapangan, kita telah dikungkung dan dilemahkan.

Sadarlah, masyarakat Sukoharjo dan seluruh masyarakat Indonesia.

Ummu Bahrain
Aktivis Muslimah Solo Raya

Artikel Terkait

Back to top button