Peringkat ke-49 di Dunia, Kesaktian Paspor Indonesia Setara dengan Suriname
Indonesia sendiri memberi fasilitas visa on arrival kepada 62 negara, menurut peraturan Menteri Hukum dan HAM pada Januari 2020.
Beberapa negara yang selama ini membolehkan warga Indonesia masuk tanpa visa untuk sementara mencabut kemudahan ini karena pandemi Covid-19. Negara itu antara lain adalah Malaysia dan Filipina.
Sementara itu, paspor ‘paling sakti’ dipegang oleh Selandia Baru.
Mereka yang memiliki paspor ini bisa masuk ke-86 negara tanpa visa dan ke-43 negara dengan visa on arrival.
Urutan kedua diisi oleh Jerman, Austria, Luksemburg, Swiss, Irlandia, Jepang, Korea Selatan, dan Australia.
Posisi ketiga ditempati oleh Swedia, Belgia, Prancis, Finlandia, Italia, dan Spanyol.
Berada di posisi keempat adalah Belanda, Denmark, Portugal, Lithuania, Norwegia, Islandia, Inggris, dan Kanada.
Sedangkan Amerika Serikat berada di urutan ke-21 bersama Malaysia.
sumber: bbc news indonesia