Perwali P4S Mangkrak Hampir Lima Tahun, YPAB: Wali Kota Bogor Tunggu Berapa Banyak Korban Lagi?

Dukung MUI, YPAB Desak DPR Susun UU Pencegahan LGBT
Di tingkat nasional, YPAB menyatakan dukungan terhadap sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta pemerintah menghadirkan regulasi pidana terkait perilaku LGBT.
YPAB juga merujuk Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang menurut Abdul Khalim memasukkan budaya LGBT dalam pembahasan ancaman nonmiliter.
“Kami menyambut baik sikap tegas MUI. DPR RI harus segera menyusun RUU yang tegas tentang pencegahan LGBT. Negara harus memiliki landasan hukum untuk melindungi masyarakat dan generasi bangsa,” ujarnya.
Abdul Khalim menegaskan, Pemerintah Kota Bogor semestinya tidak lagi mencari alasan untuk menunda penerbitan Perwali P4S. “Perdanya sudah ada. Amanat Perwalinya ada. Waktunya bahkan sudah lewat bertahun-tahun. Jadi, apa lagi alasannya?” katanya.
YPAB mendesak Wali Kota Bogor segera menerbitkan Perwali P4S sebagai bukti dan tindakan untuk melindungi masyarakat khususnya generai muda dan tidak menunggu persoalan tersebut semakin meluas.
“Sudah hampir lima tahun Perwali ini ditunggu. Wali Kota Bogor mau tunggu berapa banyak korban lagi?” pungkas Abdul Khalim. []






