LAPORAN KHUSUS

Pesantren As-Sunnah Lombok Timur Diserbu Massa, Begini Kronologinya

Permasalahan yang paling menonjol di akhir tahun 2021, adalah kasus yang terjadi di Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Lombok Timur. Kasus tersebut terjadi lantaran perdebatan di media sosial soal tradisi warga setempat yang disebut haram hukumnya. Kasus tersebut berbuntut panjang, seorang yang diduga berpaham wahabi diduga menghina tuan guru atau alim ulama di sana.

Kasus tersebut diselesaikan oleh polisi. Bahkan polisi memfasilitasi pelaku penghinaan untuk minta maaf ke rumah tuan guru tersebut.

Namun massa yang berkumpul sambil berteriak, membuat terjadi keributan. Dua warga terluka diduga terkena tembakan peluru karet. Kasus tersebut sudah ditangani Polda NTB, namun belum kunjung selesai.

Sementara, untuk kasus pembakaran Masjid As-Syafi’i dan perusakan di Markas As-Sunnah, Polda NTB memberi atensi khusus.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, mengatakan bahwa polisi telah melakukan penyelidikan video ceramah provokatif dan kasus perusakan dan pembakaran.

“Dalam waktu dekat kami akan mengambil keterangan dari berbagai pihak terkait permasalahan tersebut, baik kasus perusakan dan video ujaran kebencian tersebut, percayakan kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut,” katanya, Ahad, 2 Januari 2022.

Markas As-Sunnah dan lokasi pembangunan masjid Imam Asy Syafi’i serta rumah Sunardi selaku ketua pembangunan masjid, telah dilakukan pengamanan ekstra dari Polres Lombok Timur dan Brimob.

Artanto menyebutkan pihaknya segera melakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat, tokoh agama agar tidak terprovokasi dan melakukan penebalan pengamanan dari Sabhara Polres Lombok Timur dan Kompi Brimob Lombok Timur.

“Lagi sekali kami imbau, agar warga tetap tenang, dan jangan melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu jalannya proses yang kami lakukan,” katanya.

Sedikitnya ada tiga kelompok masyarakat yang telah melaporkan ceramah Mizan Qudsiah ke polisi. Pengurus NWDI Lombok Tengah pagi tadi telah melaporkan ke Polres Lombok Tengah. Sementara LSM Kasta NTB dan warga Sekarbela Mataram melaporkan ke Polda NTB.

sumber: viva.co.id

Laman sebelumnya 1 2 3

Artikel Terkait

Back to top button