Pohon Zaitun Dihancurkan, Rakyat Palestina Dipaksa Menyerah?
Persatuan Umat Membela Palestina
Baitulmaqdis dan Masjidil Aqsa memiliki kedudukan yang sangat istimewa dalam pandangan Islam. Perjuangan Palestina menyangkut masalah keadilan, penindasan, dan kewajiban membela sesama manusia.
Allah Swt berfirman:
وَمَا لَكُمْ لَا تُقَٰتِلُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱلْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ ٱلرِّجَالِ وَٱلنِّسَآءِ وَٱلْوِلْدَٰنِ
“Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak…” (QS. An-Nisa: 75).
Ayat ini menegaskan kewajiban membela kaum yang tertindas. Solidaritas untuk Palestina tidak boleh berhenti pada doa, donasi, dan kecaman belaka.
Umat Islam membutuhkan kesatuan sikap politik, diplomasi yang berani, serta dukungan ekonomi yang nyata.
Dalam perspektif politik Islam, Khilafah dipandang sebagai konsep kepemimpinan yang menyatukan umat berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Persatuan politik umat diyakini mampu memperkuat pembelaan terhadap Palestina.
Pembelaan terhadap Palestina harus diarahkan pada perlindungan warga sipil dan pemulihan hak-hak mereka. Perubahan nyata diukur dari berhentinya kekerasan, bukan sekadar kerasnya kecaman.
Pohon zaitun yang dirusak mungkin dapat tumbuh kembali. Namun, ancaman terhadap keselamatan rakyat Palestina tidak akan berakhir tanpa kepemimpinan yang nyata dan bersatu.[]






