INTERNASIONAL

Polisi Myanmar Tuduh Aung San Suu Kyi Impor Walkie-Talkie Ilegal

Jakarta (SI Online) – Kepolisian Myanmar resmi menahan penasihat negara sekaligus pimpinan partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Aung San Suu Kyi karena ia diduga mengimpor alat-alat komunikasi secara ilegal.

Atas tuduhan itu, Suu Kyi akan ditahan sampai 15 Februari 2021 untuk penyelidikan lebih lanjut, demikian informasi dalam surat yang diterbitkan kepolisian.

Dokumen yang diserahkan kepolisian ke pengadilan menyebutkan Suu Kyi mengimpor alat komunikasi radio walkie-talkie. Alat komunikasi itu ditemukan oleh polisi saat mereka menggeledah rumah Suu Kyi di ibu kota Myanmar, Naypyitaw.

Baca juga: Aktivis Demokrasi Ungkap Motif Kudeta Militer Myanmar

Menurut kepolisian, alat tersebut diimpor secara ilegal dan digunakan tanpa izin.

Dalam dokumen tersebut, yang diterima Rabu, Suu Kyi ditahan “untuk keperluan interogasi, pengambilan bukti, dan proses pendampingan hukum setelah petugas menemui tersangka”.

Sementara itu, dokumen lain menunjukkan polisi resmi menahan Presiden Win Myint karena ia dinilai melanggar Undang-Undang Tata Kelola Bencana.

Kepolisian, pemerintah, atau pengadilan belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapannya terkait masalah itu.

Militer Myanmar mengambil alih pemerintahan secara paksa lewat kudeta pada Senin pagi. Tentara kemudian menangkap Suu Kyi dan Presiden Win Myint, serta sejumlah politisi dan aktivis.

Kudeta militer itu langsung dikecam oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan negara-negara Barat.

Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), partai yang dipimpin oleh Suu Kyi, mengatakan beberapa kantor perwakilannya di daerah telah digeledah oleh kepolisian. NLD mendesak polisi berhenti melakukan penggeledahan karena itu melanggar hukum.

NLD merupakan partai pemenang pemilihan umum pada 8 November 2020.

Sumber: Reuters

Artikel Terkait

Back to top button