Politik Luar Negeri Indonesia Pasca Penangkapan Presiden Venezuela
Oleh: Prof. Eggi Sudjana
Peristiwa penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya Flores, oleh Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump telah mengguncang tata hubungan internasional.
Tindakan sepihak tersebut, apa pun alasan hukumnya menurut versi Amerika Serikat, menimbulkan pertanyaan serius tentang penghormatan terhadap kedaulatan negara, hukum internasional, serta peran lembaga-lembaga global seperti Dewan Keamanan PBB.
Bagi Indonesia, persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari warisan pemikiran Bung Karno, yang sejak awal telah meletakkan pondasi moral dan ideologis politik luar negeri Indonesia, bebas dan aktif, anti-penindasan, serta berpihak pada keadilan dunia.
Bung Karno dengan tegas menyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia bukan sekadar bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga bebas dari penjajahan cara berpikir. Dalam pidatonya di Konferensi Asia Afrika pada 1955, Bung Karno menegaskan: “Kolonialisme belum mati. Ia hidup dalam bentuk baru, dalam kontrol ekonomi, kontrol intelektual, dan kontrol politik.”
Pernyataan ini sangat relevan dengan situasi dunia hari ini. Ketika negara kuat bertindak sepihak atas negara lain dengan dalih hukum, keamanan, atau demokrasi, tetapi mengabaikan mekanisme internasional, sesungguhnya itulah bentuk kolonialisme gaya baru yang telah diperingatkan Bung Karno sejak puluhan tahun lalu.
Pemikiran Bung Karno ini sejalan dengan firman Allah SWT:
وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
“… janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Baqarah: 190)
Larangan melampaui batas ini bukan hanya berlaku bagi individu, tetapi juga bagi negara.
Non-Blok Jalan Tengah yang Bermartabat
Bung Karno tidak ingin Indonesia menjadi satelit kekuatan mana pun. Ia menolak politik “ikut yang kuat” dan juga menolak sikap pasif. Inilah makna sejati non-blok, berdiri di tengah dengan prinsip, bukan berdiri di pinggir tanpa sikap.
Dalam salah satu pidatonya, Bung Karno berkata: “Kita tidak memihak ke Timur atau ke Barat. Kita memihak kepada keadilan.”
Kalimat ini adalah intisari politik luar negeri Indonesia. Dalam konteks Venezuela, Indonesia tidak dituntut membela individu Maduro atau rezimnya, tetapi membela prinsip, kedaulatan negara, supremasi hukum internasional, dan penyelesaian damai.
Prinsip ini sejalan dengan Al-Qur’an:
وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا
“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil..” (QS. Al-Mā’idah: 8)
Keadilan tidak boleh dikalahkan oleh kebencian, tekanan politik, atau kepentingan global.






