OPINI

Prolegnas Prioritas RUU 2021: Antara Harapan dan Ancaman bagi Kepentingan Umat Islam

Sebenarnya masih ada beberapa RUU dalam usulan Prolegnas Prioritas yang perlu diawasi oleh Umat Islam agar tidak menjadi ancaman bagi kepentingan Umat Islam di Indonesia seperti RUU Tentang Perubahan atas UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran yang harus dijaga agar jangan sampai media penyiaran kita menjadi media partisan yang dapat memecah belah umat, bangsa dan negara, RUU tentang Perlindungan Data Pribadi yang harus dikawal agar jangan sampai Data Pribadi digunakan untuk memfitnah dan membuka aib seseorang atas nama keamanan negara tanpa proses hukum yang prosedural, RUU tentang Pengawaan Obat dan Makanan yang jika tidak hati-hati maka status ke-halal-an suatu obat dan makanan kurang diperhatikan atas nama kemudahan berbisnis termasuk aspek kelembagaan yang mengeluarkan sertifikasi, RUU Omnibus Law Jilid 2 yang dikhawatirkan kurang sensitif terhadap kondisi keuangan negara yang sudah banyak berhutang, ada pula RUU Masyarakat Adat yang jangan sampai membenturkan antara ajaran adat istiadat dengan ajaran agama Islam yang harus bersih dari sifat ke- musyrik -kan, tahayul, bid’ah dan khurafat.

Kita berharap bahwa RUU yang nantinya menjadi Prolegnas Prioritas pada tahun 2021 berangkat dari urgensi kemaslahatan bagi rakyat Indonesia, karena amanat yang diemban para anggota DPR yang sudah dipilih rakyat dengan biaya yang sangat besar bukanlah amanat yang hanya terkait urusan dunia saja, tetapi amanat tersebut akan dibawa sampai liang lahat hingga akhirat. Jangan sampai anggota DPR tergoda dengan agenda-agenda terselubung pihak-pihak yang tidak ingin melihat negara Indonesia menjadi negara yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.

Mungkin ketika di dunia, kita bisa punya segala macam dalil untuk menutupi hasrat dan kepentingan kita, tetapi nanti didepan pengadilan Allah SWT kita semua akan mempertanggungjawabkan setiap pasal-pasal yang kita bahas hingga titik komanya.

Semoga Allah SWT memberikan Hidayah dah Taufiq-Nya kepada seluruh anggota DPR RI agar benar benar membuat Undang-undang untuk kepentingan rakyat Indonesia pada umumnya dan Umat Islam pada khususnya. Amiin ya Rabbal Alamin. Wallahu’alam Bishawwab.

Taufik Hidayat
Ketua Bidang Politik, Hukum dan HAM Dewan Da’wah

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5

Artikel Terkait

Back to top button