NASIONAL

Putusan MA atas HRS Dinilai Belum Adil, Wakil Ketua MPR Dukung Pengajuan PK

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap agar upaya tim hukum Habib Rizieq yang mengajukan PK dalam kasus RS Ummi ini dapat memenuhi rasa keadilan, dan bukti penerapan prinsip konstitusional bahwa Indonesia adalah negara hukum yaiti equality before the law, atau persamaan setiap orang di hadapan hukum.

Salah satunya, lanjut HNW, adalah dengan tidak mengkriminalkan Habib Rizieq terkait hal ini, sebagaimana perlakuan yang diberikan kepada banyak pejabat yang tidak membuka bahwa dirinya terkena Covid-19. Atau untuk mereka yang membuat berita bohong dan menyebar di media dan menghadirkan keonaran di media.

Baca juga: Pengurangan Hukuman Dua Tahun Belum Finish, Habib Rizieq Masih Akan Ajukan PK

“Saya berharap agar majelis Peninjauan Kembali dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di negara hukum; Indonesia, dengan memenuhi rasa keadilan publik, dengan membebaskan Habib Rizieq, yang sampai hari ini sudah ditahan lebih dari satu tahun. Dan dengan demikian, sangat wajar bila MA juga merehabilitasi nama baik HRS. Dengan demikian maka sangat wajar bila MA diapresiasi sepenuhnya” pungkas HNW.

red: adhila

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button