IBADAH

Rajab, Fase Pembiasaan Ibadah Menuju Ramadan

Pada tahap ini, anak memandang aturan sebagai sesuatu yang bersifat tetap, suci, dan tidak dapat diubah, karena dianggap berasal dari otoritas yang dihormatinya. Ia juga meyakini adanya keadilan imanen (immanent justice), yaitu keyakinan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan pasti akan segera diikuti oleh hukuman.

Dalam perspektif Islam, fase perkembangan ini dapat disejajarkan dengan fase tamyīz, yaitu fase ketika seorang anak mulai mampu membedakan antara yang baik dan yang buruk, serta antara yang benar dan yang salah. Fase tamyīz ini terjadi sebelum seseorang memasuki fase balig.

Karena ketika seseorang memasuki fase balig ia telah dibebani kewajiban untuk melaksanakan seluruh perintah Allah SWT, maka dalam “kurikulum pendidikan Islam”, pada fase tamyīz anak mulai dibiasakan untuk melaksanakan ibadah-ibadah wajib, seperti salat fardu lima waktu dan puasa.

Oleh karena itu, ketika anak mencapai usia tujuh tahun, orang tua berkewajiban mengajarkan tata cara salat serta memerintahkannya untuk melaksanakannya. Selain itu, anak juga dianjurkan untuk mulai belajar dan berlatih berpuasa di bulan Ramadan apabila ia telah mampu melaksanakannya. Hal ini sejalan dengan tuntunan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw:

مروا أولادَكم بالصلاةِ لسبعٍ …

Perintahkanlah anak-anak kalian mengerjakan salat pada usia tujuh tahun..” (HR. Ahmad).

Rajab sebagai Ajang Pelatihan dan Pembiasaan

Rajab merupakan salah satu bulan yang layak dijadikan momentum untuk memperbanyak amal saleh, seperti meningkatkan bacaan istighfar, memperbanyak taubat, serta menjauhi segala bentuk kemaksiatan.

Selain itu, pada bulan ini juga dianjurkan untuk memperbanyak puasa sunah, karena Rajab termasuk ke dalam bulan-bulan haram (al-asyhur al-urum). Bentuk puasa sunah yang dapat dilakukan pada bulan ini antara lain puasa Senin–Kamis, puasa Ayyām al-Bī (tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah), puasa Nabi Dawud, atau juga puasa qadha Ramadan bagi mereka yang masih memiliki “utang” puasa dari tahun sebelumnya.

Berangkat dari bulan Rajab, hanya berselang dua bulan lagi umat Islam akan memasuki bulan Ramadan, yaitu bulan yang diwajibkan untuk melaksanakan puasa fardu.

Bagi sebagian orang—bahkan yang telah dewasa dan berstatus akil balig—pelaksanaan puasa Ramadan terkadang terasa berat. Tidak jarang, sebagian orang meninggalkannya tanpa adanya uzur syar‘i yang dibenarkan.

Oleh karena itu, agar pelaksanaan puasa Ramadan terasa lebih ringan, bulan Rajab dapat dijadikan sebagai fase awal untuk membiasakan diri berpuasa melalui pelaksanaan puasa-puasa sunah.

Puasa sunah yang dilakukan pun tidak harus dimulai dengan bentuk yang berat. Sebagaimana sabda Nabi Saw, “Amalan yang paling dicintai Allah adalah amalan yang dilakukan secara terus-menerus meskipun sedikit.”

Seseorang dapat memulai dengan puasa Senin–Kamis di bulan Rajab dan membiasakannya selama satu bulan penuh, kemudian melanjutkannya di bulan Sya‘ban. Dengan cara ini, diharapkan seseorang tidak akan merasa “kaget” ketika memasuki puasa Ramadan yang bersifat wajib bagi setiap muslim yang telah akil balig.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya
Back to top button