NASIONAL
Ratusan Daerah Bakal Dipimpin Penjabat, Demokrasi Makin Cacat
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah melantik lima penjabat (Pj) gubernur untuk lima provinsi pada Kamis (12/5). Penunjukan penjabat gubernur di sejumlah daerah ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan setelah masa jabatan kepala daerah tersebut habis.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah meminta jajaran menterinya agar menyiapkan penjabat pengganti gubernur, bupati, dan wali kota yang masa jabatannya habis pada 2022.
Jokowi mengatakan pada tahun ini terdapat 101 pengganti kepala daerah yang mesti disiapkan dengan rincian 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.
red: a.syakira