OPINI

Refleksi 25 Tahun 9/11: ‘Perang Melawan Teror’ Suburkan Kelompok Sayap Kanan Eropa

Penjara Guantanamo menjadi simbol paling infam dari logika ini—sebuah tempat tanpa hukum tempat umat Islam yang tidak bersalah dikirim dan ditahan atas dasar kecurigaan tanpa landasan hukum.

Tokoh-tokoh yang mengklaim diri sebagai pakar ekstremisme dan terorisme—seperti Pamela Geller, Frank Gaffney, Daniel Pipes, dan Robert Spencer—membangun karier dengan melegitimasi kerangka kerja ini bagi publik Amerika dan segera menjalin hubungan dengan gerakan sayap kanan Eropa yang kian kuat.

Bersama-sama, mereka membentuk Counter-Jihad Movement, sebuah jaringan lintas Atlantik yang terdiri dari organisasi antimuslim, partai politik, penulis, bloger, dan aktivis yang disatukan oleh klaim bahwa peradaban Barat sedang diserang oleh Islam. Mulai tahun 2007, gerakan ini memanfaatkan Pertemuan Implementasi Dimensi Manusia tahunan OSCE untuk menyebarkan ideologi mereka di lingkaran kebijakan Eropa dan Amerika Utara.

Tahun-tahun sebelum Pamela Geller memobilisasi penolakan terhadap pembangunan masjid di dekat lokasi Ground Zero New York pada 2010, rekan-rekannya di Eropa telah mengorganisasi gerakan lintas negara menolak pembangunan masjid. Pada 2008, inisiatif Cities Against Islamisation menyatukan pemimping sayap kanan dari Belanda, Belgia, Jerman, Austria, Prancis, dan Italia, yang berbaris bersama aktivis antimuslim dari Amerika Serikat.

Secara perlahan, mobilisasi antimuslim terbukti sukses secara elektoral. Sebagai partai oposisi, gerakan sayap kanan meraih kemajuan—pertama dengan menekan rival utama mereka untuk mengadopsi retorika mereka, kemudian dengan menjadi mitra koalisi dalam pemerintahan nasional di Austria, Bulgaria, Hungaria, Belanda, Italia, Norwegia, Polandia, hingga Finlandia.

Di Denmark dan Swedia, mereka menjadi penentu kemenangan yang membentuk kebijakan dari luar kabinet. Kebijakan antimuslim kian meluas sejak saat itu.

Partai sayap kanan dan pemerintah arus utama yang tertekan oleh mereka telah mengesahkan berbagai pembatasan kebebasan beragama bagi umat Islam: larangan cadar di beberapa negara, larangan jilbab bagi guru, siswa, atau pegawai negeri di negara lain, serta pembatasan ketat terhadap pembangunan masjid. Umat Islam, yang memegang proporsi signifikan dalam kelompok masyarakat berpenghasilan rendah di Eropa, semakin terdorong ke pinggiran akibat kebijakan tersebut.

Bahkan ketika semakin banyak umat Islam menempuh pendidikan dan meraih kemajuan profesional, wacana keamanan—yang dibangun di atas logika war on terror dan digabungkan dengan teori konspirasi penggantian agung (great replacement)—telah disesuaikan untuk mengadang mereka. Tuduhan lama bahwa umat Islam menolak berintegrasi telah berganti dengan tuduhan baru: bahwa umat Islam yang sukses justru menimbulkan risiko lebih besar karena bekerja secara rahasia untuk merusak masyarakat Barat.

Beberapa pemerintah telah melembagakan kecurigaan ini dengan menyasar organisasi masyarakat sipil yang dipimpin umat Islam. Pengawasan ketat terhadap masjid dan LSM, yang dipadukan dengan pembatasan kebebasan sipil, telah menjadi praktik standar di banyak negara Eropa—yang dibingkai sebagai upaya melawan “Islam politik” (Austria), “separatisme Islam” (Prancis), atau “Islamisme legalistik” (Jerman).

Bahasa dan infrastruktur yang dibangun oleh Perang Global Melawan Teror memungkinkan semua hal ini berakar dan meluas tanpa banyak mendapat penentangan. Dengan sebagian besar Eropa yang masih belum mau mengakui sejarah kolonialisme, rasisme, dan fasismenya sendiri, Islamofobia telah menjadi posisi politik yang diterima secara luas—sebuah posisi yang tidak hanya dimanfaatkan oleh kelompok sayap kanan, melainkan secara aktif dipupuk demi kesuksesan politik mereka sendiri.[]

Sumber: Aljazeera.com

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button