Refleksi 25 Tahun 9/11: ‘Perang Melawan Teror’ Suburkan Kelompok Sayap Kanan Eropa
Oleh: Farid Hafez, Peneliti senior di The Bridge Initiative, Universitas Georgetown.
Dua puluh lima tahun setelah serangan 11 September, tatanan politik yang dibangun pasca-kejadian tersebut terus membentuk Eropa. Perang Global Melawan Teror (Global War on Terror) telah membantu partai-partai sayap kanan di Eropa memperoleh panggung politik yang sekian lama tertutup bagi mereka.
Narasi Islamofobia yang membentuk kebijakan global setelah tahun 2001 telah melegitimasi rasisme antimuslim yang sebenarnya telah berkembang di tubuh kelompok sayap kanan Eropa selama bertahun-tahun.
Sebelum peristiwa 11 September, partai-partai sayap kanan di Eropa sebagian besar terpinggirkan dalam sistem multipartai di benua tersebut. Meskipun beberapa di antaranya meraih dukungan elektoral yang signifikan, banyak yang tetap mendapatkan stigma politik atau dieksklusi dari kekuasaan.
Mereka lebih dikenal karena sentimen anti-Semit dan nostalgia terbuka pada asal-usul fasis daripada sebagai kandidat pengelola pemerintahan yang kredibel. Namun, fondasinya sudah mulai bergeser sebelum menara World Trade Center runtuh.
Setelah runtuhnya Uni Soviet, rasisme kelompok sayap kanan mulai mempertajam fokusnya secara khusus kepada Islam. Partai-partai seperti Front Nasional Prancis (sekarang Rassemblement National) dan Partai Kebebasan Austria menemukan Islam sebagai “musuh dalam selimut” yang baru.
Komunitas Arab dan kulit hitam di Prancis, dalam retorika sayap kanan, disederhanakan sebagai “umat Islam”, begitu pula warga keturunan Turki di Austria. Partai Rakyat untuk Kebebasan dan Demokrasi (VVD) di Belanda bahkan sudah berargumen sejak 1991 bahwa Islam menimbulkan ancaman bagi demokrasi liberal dan menghambat integrasi imigran.
Pada akhir 1990-an, Pim Fortuyn menulis buku berjudul Against the Islamisation of Our Culture, yang memperkenalkan bentuk Islamofobia yang lebih kasar dan terbuka ke dalam politik Belanda. Kemudian terjadilah peristiwa 11 September, yang memberikan peluang besar bagi kelompok sayap kanan tanpa perlu mereka bangun sendiri.
Ketika 19 pembajak Al-Qaeda menabrakkan empat pesawat ke World Trade Center, Pentagon, dan area terbuka di Pennsylvania hingga menewaskan 2.977 orang, Presiden George W. Bush mengumumkan Perang Global Melawan Teror. Kelompok sayap kanan tidak lagi perlu menciptakan sentimen antimuslim secara mandiri sebab pidato politik, liputan media, dan perang yang berkecamuk di negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim telah melakukan pekerjaan itu untuk mereka.
Bush memang menegaskan bahwa perlawanan tersebut ditujukan kepada teroris yang menyimpangkan ajaran Islam, bukan kepada agama Islam itu sendiri. Namun, retorika dan kebijakan yang menyertainya secara rutin memperlakukan seluruh umat Islam sebagai terduga pelaku, sehingga mencitrakan agama itu sendiri inherently keras—sebuah bingkai yang membantu menormalisasi dan mempublikasikan Islamofobia sepanjang Perang Melawan Teror.
Pernyataan Bush bahwa “anda berada di pihak kami atau di pihak teroris” menyisakan sedikit ruang gerak bagi pemerintah di Eropa. Lebih dari 13 negara Eropa bergabung dalam invasi yang dipimpin AS ke Afganistan, dengan pasukan Inggris terlibat paling langsung dalam pertempuran.
Dua belas negara bergabung dalam invasi dan pendudukan Irak, sementara Prancis dan Jerman saat itu menolak perang. Liputan media yang terang-terangan Islamofobik di seluruh benua menyertai kampanye-kampanye ini, sehingga memperkuat citra umat Islam sebagai sosok yang keras dan mengancam.
Serangan oleh jaringan Al-Qaeda di Madrid dan London semakin memperdalam kesan bahwa musuh sudah ada di dalam negeri, yang menimbulkan kecurigaan terhadap setiap Muslim sebagai potensi ancaman. Sementara itu, pemerintah Eropa—dengan kelompok sayap kanan yang saat itu masih terpisah dari kekuasaan—menerapkan kebijakan Islamofobik mereka sendiri, seperti program penanggulangan ekstremisme keras dan deradikalisasi, termasuk strategi Prevent di Inggris.
Mereka juga bekerja sama menyelenggarakan situs-situs rahasia (black sites) CIA dan memfasilitasi penerbangan penyerahan tahanan ke Penjara Guantanamo serta lokasi penyiksaan lainnya. Program-program ini didasarkan pada asumsi bahwa keyakinan agama Islam itu sendiri merupakan sejenis ancaman dorman yang sewaktu-waktu dapat aktif menjadi tindakan kekerasan terhadap Barat.






