RESONANSI

Refleksi Hari Santri: Ketika Agama Jadi Konten, Adab dan Ilmu Dikorbankan

Meskipun demikian, kita tetap perlu berhati-hati dan tidak menggeneralisasi bahwa semua pendakwah bertindak demikian. Akar persoalannya sama sekali bukan terletak pada identitas penganut kelompok keagamaan tertentu. Masalah utamanya berpusat pada pergeseran tata cara berdebat yang justru menjadikan penghinaan sebagai hiburan.

Perdebatan niradab ini kerap kali memosisikan kemenangan harga diri kelompok sebagai tujuan utama dalam bertukar pikiran. Akibatnya, esensi ajaran agama akhirnya hadir bukan lagi untuk dipahami, melainkan sekadar komoditas untuk dipertontonkan.

Ketika Popularitas Menyerupai Kepakaran

Kehadiran pesat media sosial memang telah membuka kesempatan luas bagi publik untuk mengakses ceramah dan kajian kitab. Kemudahan akses untuk mendengarkan penjelasan para alim ulama ini jelas merupakan sebuah karunia yang patut disyukuri bersama. Umat yang sebelumnya kesulitan mobilitas untuk menghadiri majelis ilmu kini dapat mengikuti pengajian langsung dari rumah.

Namun, kemudahan mengakses informasi keagamaan ini ternyata tidak selalu beriringan tegak lurus dengan kedalaman pemahaman audiens. Umat harus sadar bahwa mendengar satu cuplikan penjelasan ringkas tidak sama dengan memahami keseluruhan akar persoalan. Menonton video bantahan pun tidak otomatis membuat seseorang mendadak menguasai argumen pihak yang dibantah tersebut.

Di titik kritis inilah letak urgensi otoritas keagamaan dalam menyaring derasnya informasi dakwah. Tingginya jumlah pengikut (followers), kepiawaian retorika berbicara, dan tingkat viralitas dapat membuat sosok seseorang tampak sangat meyakinkan. Padahal, kepakaran sejati senantiasa membutuhkan proses belajar yang panjang, penguasaan sumber primer yang kuat, serta ketelitian mumpuni.

Kita tentu tidak perlu menaruh curiga atau bersikap antipati terhadap setiap figur pendakwah yang kebetulan sangat populer. Hal yang perlu dievaluasi secara kritis adalah kebiasaan umat saat ini dalam mengukur validitas kebenaran murni dari banyaknya dukungan massa. Publik sering kali terkecoh seolah-olah jumlah penonton (viewers) dapat menggantikan kualitas dan kekuatan argumentasi keilmuan.

Lebih jauh lagi, para audiens penikmat dakwah digital ini juga dituntut memiliki tanggung jawab moral tersendiri. Publik harus mulai menyadari bahwa tidak semua tautan video ceramah keagamaan harus dibagikan secara bebas ke ruang publik. Tidak semua potongan ceramah berdurasi pendek juga layak dijadikan dasar penilaian mutlak atas kualitas keilmuan seseorang.

Masyarakat virtual juga perlu melatih kedewasaan beragama agar tidak merespons setiap perbedaan pendapat dengan luapan emosional. Jika sungguh berniat menjadikan media sosial sebagai ruang belajar agama, kita mutlak perlu membawa tradisi baik layaknya menuntut ilmu luring. Kebiasaan mulia tersebut meliputi upaya tabayun memeriksa sumber rujukan, memahami konteks permasalahan, dan mengakui keterbatasan pengetahuan diri.

Adab Bukan Alasan untuk Berhenti Berdebat

Membicarakan kembali urgensi adab tidak lantas bermakna meminta umat Islam berhenti mengkritik atau menggeneralisasi semua silang pendapat. Tentu saja, tetap ada sejumlah persoalan keagamaan yang bersifat krusial dan memang memerlukan ruang koreksi secara ilmiah. Ada banyak argumen yang wajib diuji kebenarannya dan klaim sepihak yang harus segera diluruskan.

Namun, perlu ditekankan secara tegas bahwa tata cara penyampaian koreksi tersebut tetap terikat dengan tanggung jawab moral seorang muslim. Mengkritik pendapat lawan diskusi sama sekali tidak harus dilakukan dengan merendahkan muruah dan martabat orang yang menyampaikannya. Begitu pula saat menjelaskan landasan keyakinan kelompok sendiri, kita tidak diwajibkan untuk menuduh pihak lain sebagai kelompok yang tidak memahami agama.

Standar kritik beradab ini sejatinya berlaku secara universal bagi pihak mana pun tanpa pandang bulu. Kelompok yang merasa bertugas menjaga kemurnian ajaran Islam tetap diwajibkan memeriksa ketepatan argumen dan kesantunan medium penyampaiannya. Di sisi lain, kelompok yang berupaya membela tradisi keagamaan kultural juga harus memiliki kelapangan dada saat menerima kritik berdasar dalil yang jelas.

Kita jelas tidak bisa menjadikan narasi perisai adab sebagai tameng anti-kritik guna menghindari dialektika ilmiah. Sebaliknya, kita juga dilarang keras berlaku serampangan dengan menggunakan teks dalil agama sebagai alat pembenar untuk bersikap niradab. Khazanah ilmu dan keluhuran adab semestinya senantiasa berjalan beriringan seimbang dalam setiap napas kehidupan seorang muslim.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya
BACA JUGA
Close
Back to top button