PARENTING

Relasi Pendidikan Keluarga dan Sekolah [Bagian 3]

Praktik Kurikulum Pendidikan Keluarga Islam

Pendidikan Islam dalam lingkungan keluarga dimulai sejak anak lahir. Sejak saat itu, disunnahkan agar anak dikumandangkan azan di telinga kanannya dan iqamah di telinga kirinya. Hal ini bertujuan untuk menanamkan nilai tauhid sebagai fitrah yang Allah anugerahkan kepada setiap manusia.

Ketika anak mulai tumbuh, orang tua berkewajiban menjaga fitrah tersebut dari segala hal yang dapat merusaknya, serta memberikan pendidikan terbaik baginya. Bentuk pendidikan itu antara lain dengan menanamkan dalam hati anak rasa hormat dan pengagungan terhadap syiar-syiar Islam, kecintaan terhadap kebaikan, semangat untuk mengamalkannya, serta cinta kepada orang-orang yang berbuat baik. Orang tua juga perlu memotivasi dan mendorong anak agar terbiasa melakukan kebaikan.

Selain menanamkan cinta terhadap kebaikan, orang tua juga harus menumbuhkan rasa benci terhadap kejahatan dan perbuatan buruk beserta sumber-sumbernya. Sumber utama kejahatan adalah kecintaan berlebihan terhadap dunia. Karena itu, orang tua tidak boleh membiarkan, apalagi mendorong anaknya untuk mendekati hal-hal yang dapat menumbuhkan sifat tamak dan kecintaan duniawi.

Baca juga: Relasi Pendidikan Keluarga dan Sekolah [Bagian 2]

Ketika anak mencapai usia tujuh tahun, orang tua wajib mengajarkan tata cara salat dan memerintahkannya untuk melaksanakannya. Selain itu, anak juga dianjurkan untuk mulai belajar dan berlatih berpuasa di bulan Ramadan apabila mampu melaksanakannya. Kemudian, saat anak mencapai usia sepuluh tahun, orang tua diperintahkan untuk menegur dan memberi hukuman mendidik apabila ia meninggalkan salat atau puasa wajib. Hal ini sesuai tuntunan yang ajarkan oleh Nabi Saw:

مروا أولادَكم بالصلاةِ لسبعٍ واضربوهم عليها لعشرٍ وفرِّقوا بينهم في المضاجعِ

“Perintahkanlah anak-anak kalian mengerjakan salat pada usia tujuh tahun; pukullah mereka karenanya pada usia sepuluh tahun; dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR. Ahmad).

Pada usia tujuh hingga sepuluh tahun, anak biasanya mulai aktif bermain dan bergaul dengan teman-teman seusianya untuk mengenal dunia luar. Pada tahap ini, anak sudah mampu membedakan antara yang baik dan yang buruk. Oleh karena itu, orang tua berkewajiban untuk memperhatikan dan mengawasi anaknya dengan penuh kesungguhan. Mereka tidak boleh membiarkan anak berkata atau berbuat kecuali hal-hal yang baik dan indah, agar anak tumbuh dengan kebiasaan tersebut. Dengan demikian, nilai-nilai kebaikan akan tertanam kuat dalam dirinya, sehingga kelak ketika dewasa, ia akan mudah mengamalkan dan membiasakan diri dengan perbuatan baik.

Dalam hal pergaulan, orang tua juga perlu memperhatikan dengan siapa anaknya bergaul. Mereka harus menjaga agar anak tidak berteman dengan orang yang berperilaku buruk atau berasal dari lingkungan yang tidak baik, serta menjauhkannya dari pergaulan yang dapat merusak akhlak. Hal ini penting karena kebanyakan perilaku buruk pada anak muncul akibat pengaruh teman-temannya.

Anak yang memasuki usia sepuluh tahun berarti telah berada pada ambang masa baligh, yaitu awal dari masa remaja. Memasuki masa baligh menandakan bahwa ia mulai menerima seruan dan tuntutan dari Allah berupa perintah dan larangan, janji dan ancaman, serta pahala dan hukuman. Dengan demikian, ia telah menjadi seorang mukallaf (terkena beban hukum syariat). Sejak saat itu, seluruh amal baik dan buruknya dicatat oleh para malaikat yang ditugaskan Allah untuk mencatat perbuatan manusia.

Adapun masa sejak anak dilahirkan hingga menjelang baligh merupakan masa keringanan dari Allah, di mana anak belum dibebani kewajiban syariat seperti salat, puasa, dan ibadah wajib lainnya, kecuali sebatas tanggung jawab orang tua untuk memerintahkan dan membiasakannya melaksanakan kewajiban tersebut.

Sebagaimana orang tua memiliki tanggung jawab dalam mendidik anak sebelum masa baligh, maka ketika anak telah memasuki masa baligh, tanggung jawab itu tidak boleh dilepaskan begitu saja. Orang tua perlu memperbarui bimbingan tentang keimanan, pengetahuan mengenai perintah dan larangan Allah, serta mengingatkan kembali ajaran-ajaran yang telah disampaikan sebelumnya. Hal ini penting karena anak kini memasuki fase kehidupan yang baru, dengan tanggung jawab yang lebih besar di hadapan Allah.

Meskipun telah baligh dan menjadi mukallaf, seorang remaja tetap membutuhkan dorongan, pengingat, dan penjelasan mengenai kewajiban beribadah seperti salat dan puasa, serta larangan terhadap perbuatan haram seperti zina, homoseksual, meminum khamar, memakan harta orang lain secara batil — seperti riba, perampasan, dan pengkhianatan — serta berbagai bentuk keburukan lainnya.

1 2Laman berikutnya
Back to top button