NASIONAL

Respon Situasi di Afghanistan, MUI Terbitkan Surat Tausiyah

Ketiga, MUI mengapresiasi kebijakan dan langkah yang telah, sedang dan akan diambil oleh Pemerintah dan semua elemen masyarakat Indonesia, sebagai wujud pelaksanaan amanat konstitusi khususnya Pembukaan UUD 1945 dengan ikut serta:

a. Mendorong terciptanya penyelesaian masalah dan perdamaian abadi di Afghanistan.
b. Mendorong pemenuhan hak-hak warga negara termasuk hak-hak perempuan dan anak.

Semua upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan di Afghanistan yang merdeka dan berdaulat.

Keempat, MUI mendorong pemerintah untuk terus menjalin kerjasama dengan negara-negara muslim yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan badan Internasional lainnya dalam rangka memberikan bantuan kemanusiaan dan solusi perdamaian abadi di Afghanistan.

Kelima, mengimbau kepada semua pemimpin negara-negara di dunia dan masyarakat internasional untuk tidak melakukan intervensi terhadap proses politik internal di Afghanistan.

Keenam, mengimbau kepada semua pemimpin politik, suku dan elemen masyarakat Afghanistan untuk melakukan proses politik secara damai sehingga terbentuk pemerintahan yang berdaulat.

Ketujuh, mengimbau kepada masyarakat, terutama umat Islam Indonesia, agar dalam menyikapi masalah Afghanistan lebih mengedepankan sikap Wasathiyah, konstruktif dan menghindari sikap-sikap yang dapat memicu dan menimbulkan pertentangan dan polarisasi di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam.

Kedelapan, mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk memanjatkan doa semoga Allah yang Maha Kuasa melindungi rakyat Afghanistan dan segera tercipta perdamaian, keadilan, dan kesejahteraan di Afghanistan.

Surat tersebut ditandangani langsung oleh Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar, dan H. Amirsyah Tambunan selaku Sekretaris Jenderal MUI.

sumber: mui.or.id

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button