NASIONAL

Sejarah Mencatat Bima Arya Penjarakan Habib Rizieq Syihab

Jakarta (SI Online) – Advokat sekaligus ahli hukum tata negara, Refly Harun menyebut Wali Kota Bogor Bima Arya akan masuk sejarah menjadi orang yang memenjarakan Habib Rizieq Syihab. Alasannya, Bima Arya melaporkan Habib Rizieq ke polisi dengan tuduhan menghalangi Satgas COVID-19 Kota Bogor terkait swab test Rumah Sakit Ummi.

Ditambah, kata dia, Bima Arya tidak mau mencabut laporannya karena ada pernyataan Kapolda Jawa Barat bahwa laporan tersebut tidak bisa dicabut. Padahal, Bima Arya bisa saja mencabut laporannya karena perkara Habib Rizieq sifatnya delik aduan. Sehingga hal itu dapat menghapuskan nama Bima Arya dari sejarah nantinya.

“Kalau misalnya Bima Arya berpikir bahwa untuk menyelesaikan kasus tidak perlu mempidanakan warga negara, dia cabut saja. Perkara kasus itu dianggap delik umum oleh pihak keamanan, ya itu tanggungjawab aparat keamanan, bukan lagi tanggungjawab Bima Arya sebagai pihak yang mengadukan. Jadi, Bima Arya pun tidak dicatat sebagai orang dalam sejarah memenjarakan seorang Habib Rizieq,” kata Refly dalam videonya yang diunggah melalui kanal YouTube, Kamis, 15 April 2021.

Sebenarnya, kata Refly, kasus yang dilaporkan Bima Arya terhadap Habib Rizieq bisa direkonsiliasi.

Refly mengaku tidak nyaman dengan orang-orang yang selalu mengadukan setiap masalah. Jangankan pejabat, warga negara biasa pun tidak elok jika ada apa-apa mengadukan ke polisi.

“Kecuali memang kejahatan yang luar biasa, kejahatan yang tidak bisa ditolerir seperti pembunuhan, perampokan dan lain sebagainya,” ujarnya.

Sepertinya, Refly melihat Habib Rizieq ini memang sudah ā€˜diincarā€™ untuk ā€˜dikriminalisasiā€™. Maka, seribu alasan pun bisa dibuat-buat untuk menjebloskan Habib Rizieq ke dalam jeruji besi.

ā€œBima Arya kan cuma mau tahu bagaimana kesehatan Habib Rizieq, tapi kenapa pula pengen tahu. Artinya, terlalu berlebihan juga,ā€ jelas dia.

Karena, kata dia, banyak orang barangkali terpapar COVID-19 tapi tidak mengumumkan ke publik. Asalkan, hal terpenting orang yang terpapar corona melakukan isolasi mandiri atau pengobatan dan lainnya. Misalnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang tidak mengumumkan ke publik lantaran terpapar Corona.

ā€œTentu ada yang dijaga oleh Habib Rizieq kenapa tidak mau mengumumkan secara terbuka, lebih baik diam dan isolasi mandiri. Soal dia tidak mau diperiksa oleh tim selain orang yang dipercaya, sederhananya kan kita tidak bisa mengontrol kalau kemudian tiba-tiba ada zat-zat lain yang dimasukkan oleh tim dokter, atau siapa pun yang dia tidak kenal atau tidak dipercaya,ā€ tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq menyayangkan Wali Kota Bogor Bima Arya mengurungkan niatnya untuk menyabut laporan polisi perkara swab test RS UMMI. Bima Arya beralasan tak jadi mencabut laporannya di polisi lantaran ada pernyataan dari Kapolda Jawa Barat, yang tak ingin laporannya dicabut.

Dalam sidang perkara kasus swab test yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur itu, Habib Rizieq mempertanyakan soal adanya niat Bima Arya untuk mencabut laporannya di kepolisian. Niat tersebut dinyatakan usai Bima bertemu dengan para ulama dan habaib yang dekat dengan Habib Rizieq.

“Bahkan tadi Anda bercerita ada niat cabut laporan, tapi Anda cerita ada yang nyatakan dari Polda (Jawa Barat) tak boleh dicabut,” kata Habib Rizieq di PN Jakarta Timur pada Rabu, 14 April 2021.

red: farah abdillah/viva.co.id

Artikel Terkait

Back to top button