JEJAK SEJARAH

Sistem Pendidikan Antitoksik ala Islam

Berbicara bangunan peradaban, soalan pendidikan adalah yang tak boleh terlewatkan. Maka siapapun yang menginginkan perbaikan peradaban, tak boleh luput dari sorot matanya ihwal politik pendidikan.

Politik pendidikan adalah gambaran rigid arah yang hendak dituju negara dalam membentuk generasi dan masyarakatnya. Metode praktis negara membentuk karakter, moral, pun segenap bangunan individu dan masyarakat yang diinginkannya. Tentu saja, segala yang digariskan di dalamnya dipengaruhi dari cara pandang negara, dalam hal ini asas dan tujuannya.

Tidak bisa tidak, kala kita melihat dan merekam semua kekacauan yang terjadi dalam realitas sistem pendidikan belakangan ini, adalah wajar jika siapapun yang menginginkan perbaikannya akan mempertanyakan lagi sebenarnya kemana arah gerbong pembentukan generasi kita ini akan menuju?

Di tengah berbagai kasus bullying, tindakan amoral peserta didik, semakin memuncak bersamaan dengan kriminalisasi dan tindakan represif terhadap tenaga pendidik. Tidaklah berlebihan kiranya kita mempertanyakan keseriusan dan kejelasan negara atas titik tuju pendidikan kita.

Sebagai sebuah sistem kehidupan yang sempurna dari Tuhan Semesta Alam, Allah ﷻ, Islam hadir tak luput mengatur pula perihal politik pendidikan. Allah ﷻ tegaskan kesempurnaan ini dalam berbagai firman-Nya.

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ

“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, rahmat, dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (muslim).” (QS. An-Nal: 89).

ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا ۚ

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, telah Aku cukupkan atasmu nikmat-Ku, dan telah Aku ridai Islam menjadi agamamu.” (QS. Al-Mā’idah: 3).

Islam mengatur sistem pendidikan yang dapat kita saksikan dipraktekkan langsung oleh Rasulullah Muhammad ﷺ sebagai kepala negara di Madinah pada masanya. Rasulullah ﷺ menebus tawanan perang Badar dengan syarat mengajarkan baca-tulis kepada anak-anak Madinah. Artinya, permasalahan pendidikan ini termasuk ke dalam kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara.

Sebagaimana Islam telah mewajibkan menuntut ilmu bagi setiap muslim:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim,” (HR. Ibnu Mājah  No. 224).

Karena menuntut ilmu adalah kewajiban, maka menyediakan pendidikan adalah kewajiban negara. Tanpa adanya sistem pendidikan, guru, dan fasilitas belajar, rakyat tidak bisa menjalankan kewajiban itu dengan benar. Islam mewajibkan sesuatu beserta sarana untuk melaksanakannya. Ini disebut kaidah fiqih: “Sesuatu yang tanpanya kewajiban tidak bisa terlaksana, maka ia juga menjadi wajib.”

1 2Laman berikutnya
Back to top button