NASIONAL

Status Tanggap Darurat Diakhiri, BNPB: Pasaman Barat Masuki Masa Transisi ke Pemulihan

Jakarta (SI Online) – Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatra Barat telah mengakhiri status tanggap darurat pascabencana gempa Magnitudo 6,1, menurut laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Pemerintah daerah kini menetapkan status tanggap darurat ke pemulihan. Sebanyak 1.240 rumah terverifikasi rusak berat akibat gempa beberapa waktu lalu,” ujar Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (11/03/2022).

Abdul mengatakan pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menetapkan status ini selama 90 hari, terhitung mulai 11 Maret hingga 8 Juni 2022.

Status tersebut ditetapkan oleh Bupati Pasaman Barat melalui keputusan nomor 188.45/170/BUP-PASBAR/2022 tentang Penetapan Status Transisi Darurat Pemulihan Penanganan Bencana Alam Gempa Bumi di Kabupaten Pasaman Barat.

Abdul menjelaskan pada periode transisi ini, sistem komando penanganan darurat tetap melaksanakan fungsinya kepada warga terdampak, seperti pemenuhan kebutuhan dasar, pengendalian terhadap sumber ancaman bencana atau pun perlindungan kelompok rentan.

Di samping itu, upaya lain akan dilakukan oleh pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan fungsi prasarana dan sarana vital, perbaikan awal sosial-ekonomi masyarakat korban dan pengungsi.

Pemerintah setempat juga tetap melakukan kaji cepat perkembangan situasi dan penanganan darurat bencana.

Pemerintah daerah telah memulai untuk membangun hunian sementara (huntara) sebanyak 25 unit. Huntara tersebut berada di Jorong Tanjung Beruang, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, yang pembangunannya didukung oleh Palang Merah Indonesia (PMI) wilayah Pasaman Barat dan TNI.

Sebelumnya Pasaman Barat menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, mulai dari 25 Februari 2022 hingga berakhir pada 10 Maret 2022.

“Sementara itu, berdasarkan perkembangan data terkini di Pasaman Barat pada Jumat pukul 06.30 WIB, tercatat total rumah rusak mencapai 2.993 unit. Rincian kerusakan sebagai berikut, rumah rusak berat (RB) 1.240 unit, rusak sedang (RS) 703 dan rusak ringan (RR) 1.050,” ujar Abdul.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button