Takwa Berkelanjutan: Makna Syawal dan Tantangan Era Digital (1)
Kedua: Mengekang hawa nafsu
Hadis yang kedua memberikan kesan bahwa puasa berkaitan dengan menahan hawa nafsu; yaitu hawa nafsu yang mendorong seseorang untuk berkata dusta dan melakukan perilaku-perilaku tercela lainnya.
Bertakwa berarti memiliki akhlak yang mulia. Mengekang hawa nafsu juga berkaitan dengan tujuan madrasah Islamiyyah, sebab pada dasarnya pembentukan akhlak mulia adalah menahan dan mengendalikan hawa nafsu dari perbuatan serta kebiasaan tercela yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Jamaluddin al-Qasimi bahwa pembentukan akhlak terjadi melalui dua hal, yaitu: (1) mujahadah (bersungguh-sungguh melawan diri) dan riyadhah (latihan jiwa), yakni memaksa diri untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang dituntut oleh akhlak, dan (2) anugerah ilahi serta kesempurnaan fitrah.
Demikian dua poin pokok makna bulan Ramadhan.
Makna Bulan Syawal
Secara umum, makna dan nilai bulan Syawal dapat digali dari hadis yang pertama dan ketiga. Berikut ini poin-poinnya:
Pertama: “Wisuda” Madrasah Ramadhaniyyah
Pada umumnya, setelah seorang murid menyelesaikan masa studinya, ia akan mengikuti prosesi wisuda. Wisuda merupakan bentuk pengukuhan resmi atas selesainya pendidikan, sekaligus penanda keberhasilan dalam meraih capaian akademik.
Momen ini juga menjadi ajang apresiasi atas kerja keras dan ketekunan yang telah dilalui selama masa belajar.
Analogi tersebut dapat diterapkan pada seorang Muslim yang berhasil menunaikan ibadah puasa selama bulan Ramadhan secara penuh.
Ia layak dianalogikan sebagai “wisudawan” dari madrasah Ramadhaniyyah, karena telah menyelesaikan proses pendidikan spiritual yang intens.
Pada Syawal, ia seakan-akan memperoleh “gelar” kembali kepada fitrah, yaitu kondisi suci setelah diampuni dosa-dosanya.
Oleh karena itu, muncul ungkapan bahwa “Idulfitri adalah hari raya bagi orang yang berpuasa penuh,” yang menunjukkan bahwa makna sejati Idul Fitri hanya benar-benar dirasakan oleh mereka yang menjalankan puasa dengan sempurna.
Dalam memaknai hadis pertama, Ibnu Rajab al-Hanbali menjelaskan bahwa diampuninya dosa-dosa yang telah lalu mensyaratkan pelaksanaan puasa Ramadhan secara sempurna, yakni sesuai dengan tuntunan syariat Islam sebagaimana dijelaskan dalam fikih.
Dengan demikian, puasa tidak hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga harus memenuhi ketentuan lahir dan batin.
Lalu, siapa yang tidak bahagia jika dikabari bahwa dosa-dosanya diampuni?
Inilah yang menjadi makna hadis yang ketiga, bahwa ada dua kebahagiaan bagi orang yang berpuasa, yaitu ketika berbuka dan ketika bertemu dengan Tuhannya.
“Berbuka” yang disebutkan di dalam hadis tidak hanya dimaknai sebagai berbuka puasa pada umumnya, namun juga dimaknai ketika memasuki tanggal 1 Syawal di mana umat Islam diharamkan melalukan puasa.






