OPINI

Tangkap Penghancur Masjid!

Sebagai perbandingan, Pemkot Cimahi mampu menyegel pembangunan menara di Kelurahan Cibeureum Kecamatan Cimahi Selatan karena tidak memiliki PBG. Anehnya Pemkot Bandung tidak mampu untuk menyegel dan menutup Indomaret yang juga tidak memiliki PBG. Terkesan ketakutan.

Penghancuran sepihak Masjid Nurul Ikhlas oleh PT KAI (dan Indomarco ?) adalah perbuatan yang salah. Pihak-pihak yang membiarkan sama saja membiarkan atau ikut melakukan suatu kesalahan yang berkualifikasi kejahatan. Negara hukum kah kita ?

M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 23 Maret 2022

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button