Terungkap, Lima Komisioner KPU Gunakan Duit APBN Rp90 Miliar Buat Sewa Jet Pribadi
“Menjatuhkan sanksi peringatan keras pada teradu satu Mochammad Afifuddin selaku ketua merangkap anggota, teradu dua Idham Holik, teradu tiga Yulianto Sudrajat, teradu empat Parsadaan Harahap, teradu lima August Mellaz masing-masing selaku anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ucap Ketua DKPP Heddy Lugito.
Begini Respon Singkatnya
Atas sanksi yang dijatuhkan DKPP, melalui pesan singkat, Afifudin mengatakan bahwa pihaknya menghormati sanksi peringatan keras yang dijatuhkan oleh DKPP. “Kita hormati putusan DKPP,” tulis Afifudin santai, Rabu (22/10/2025), dikutip dari Kompas.com.
Sanksi peringatan keras dari DKPP akan menjadi pembelajaran untuk KPU agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa depan. “Menjadi pembelajaran untuk ke depannya,” singkatnya lagi.[]
sumber: kompas.com






