Tetap Lanjutkan Program Penceramah Bersertifikat, Kemenag Dinilai Gagal Paham
Jakarta (SI Online) – Kendati mendapat banyak penentangan dari berbagai kalangan, Kementerian Agama bersikukuh menyelenggarakan program penceramah bersertifikat.
Terbaru, nama program ini diubah menjadi “Penguatan Kompetensi Penceramah Agama.” Wamenag Zainut Tauhid mengklaim, program tersebut telah diikuti oleh 53 ormas keagamaan dan bersifat sukarela.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, menyesalkan sikap Kemenag yang seolah abai terhadap aspirasi publik. Pasalnya, sikap penolakan tersebut tidak hanya datang dari kalangan ulama maupun ormas, akan tetapi DPR RI pun sudah tegas menolak sebagaimana telah disampaikan langsung di hadapan Menteri Agama saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII pada 8 September 2020 lalu.
Baca juga: Kemenag Ganti Istilah ‘Penceramah Bersertifikat’ Menjadi ‘Penguatan Kompetensi Penceramah’
“Sejak awal sudah saya sampaikan, program sertifikasi ini menyimpan potensi untuk pembelahan umat Islam di Indonesia karena secara tidak langsung menciptakan polarisasi antar penceramah, yakni kubu yang bersertifikat dan kubu non-bersertifikat,” ungkap Bukhori dalam keterangan tertulisnya, Jumat 18 September 2020.
Lagipula, kata Bukhori, munculnya program ini seolah diawali dari kecurigaan Menag bahwa rumah ibadah yang ada di lingkungan ASN maupun di luar sebagai salah satu pemantik radikalisme.
“Sehingga, saya pikir cara pandang ini justru bertentangan dengan ajaran Islam yang mengusung prinsip rahmatan lil alamin,” kata politisi PKS itu.
Karena itu, Bukhori menilai Kemenag gagal paham atas apa yang sudah disuarakan oleh para ulama dan dai yang menolak program ini.
Menurut dia, dalih yang disampaikan adalah untuk menguatkan nilai-nilai wawasan kebangsaan, semestinya Kemenag bisa memaksimalkan program sosialisasi empat pilar atau kerjasama dengan Lemhanas.
Bukhori juga menyoroti insiden pencatutan logo MUI dalam acara Sosialisasi Program Bimtek Penceramah Bersertifikat.
“Tidak sepatutnya Menteri yang tugasnya melayani rakyat justru bertindak meresahkan. Ulah Kemenag yang mencatut logo MUI secara sepihak dalam program tersebut berakibat pada kebingungan bagi khalayak dan rasa keberatan bagi MUI,” kata dia.
red: farah abdillah