Tragedi Jumat Berdarah, Umat Butuh Perisai
“Di rumah-Nya yang suci, hari yang diagungkan dan di bulan yang dimuliakan mereka dibantai… semoga mereka wafat sebagai syuhada…”
Jumat, 15 Maret 2019 dunia Islam kembali berduka karena aksi biadab Brenton Tarrant, pria berusia 28 tahun kelahiran Australia yang dengan bangganya mealat Jumat di Masjid Al Noor, Christchurch, New Zealand, Selandia baru yang menewaskan 49 orang (detiknews).
Umat Islam kembali tertuduh
Sudah jatuh tertimpah tangga pula, pepatah ini tepat kiranya untuk menggambarkan kondisi umat Islam di belahan bumi manapun saat ini, tak terkecuali di New Zealand. Harga darah kaum muslimin di Negara dengan jumlah umat Islam minoritas terasa begitu murah, dibantai secara brutal. Dan yang lebih menyakitkan, kaum muslim kembali disalahkan.
Senator Australia Fraser Anning menyalahkan imigran muslim atas teror di Christchurc. Ia mengatakan penembakan massal yang dilakukan Brenton Tarrant dan sejumlah pelaku lain karena meningkatnya ketakutan atas bertambahnya keberadaan muslim.
Aksi brutal terhadap kaum muslim bukanlah yang pertama, namun sungguh sangat ironi aksi ini hanya disebut sebagai penembakan brutal. Penyerangan bersenjata bukan teroris, padahal aksinya sudah jelas-jelas menimbulkan ketakutan (teror) terhadap umat Islam.
Terorisme dan standar ganda Dunia
Defenisi terorisme, baik menurut para ahli maupun berdasarkan peraturan Undang-undang memiliki kesamaan, yakni bahwa teror adalah perbuatan yang menimbulkan ketakutan atau kengerian pada masyarakat. Dengan kata lain seluruh defenisi tentang teror selalu mengandung unsur ketakutan dan kengerian. Dalam The prevention of Terrorism, 1984 pasal 14 ayat 1 dijelaskan bahwa terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk membuat masyarakat atau anggota masyarakat ketakutan.
Seharusnya berdasarkan defenisi terorisme tersebut, aksi brutal yang dilakukan Brenton Tarrant adalah tindakan teroris – the real terrorist– karena bukan hanya menimbulkan ketakutan dan kengerian bahkan menimbulkan korban dengan tewasnya 49 orang. Tapi karena pelakunya bukanlah seorang muslim, tidak berjenggot dan tidak menyebut Asma Allah saat beraksi, maka aksinya hanya disebut sebagai aksi penembakan brutal.
Bahkan mirisnya lagi, ada pihak-pihak tertentu yang meminta untuk menghentikan penyebaran video penembakan tersebut dengan alasan psikologi keluarga korban. Bukankah ini adalah sebuah pembodohan opini dan upaya menutupi tragedi pembantaian terhadap umat Islam?.
Mari kita bandingkan terkait pemberitaan media saat kasus penangkapan kasus terorisme yang masih berstatus “terduga” media memberitakan secara massif, tidak ada seruan untuk menstop pemberitaan itu dengan alasan mempertimbangkan psikologis keluarga korban.
Apakah karena yang dituduh terorisme itu adalah orang Islam, yang harus ditunjukan kepada dunia bahwa Islam memang terorisme? Sementara saat pelakunya adalah orang kafir media menutup mata bahkan ada perintah untuk berhenti menyebarkan. Masih ingat dengan kasus pengebomam di Prancis yang dituduh pelakunya adalah umat Islam, seluruh media diminta untuk meliput dan mengabarkan bahwa rakyat Prancis sedang diserang kelompok teroris dari umat Islam, disiarkan secara massif.
Umat Butuh Perisai
Ketiadaan khilafah menjadikan kaum muslimin tercerai berai, hukum Allah diacuhkan bahkan tumpahan darah kaum muslimin dijadikan sebagai mode sebuah permainan. Wahai saudaraku yang seiman tidak pernah kah kau mendengar junjungan kita Nabiyullah Muhammad Saw bersabda: “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai nomor 3987, Thurmudzi nomor 1455 dan dishahikan Al Albani).
Lebih dari itu, tanpa khilafah saat ini kondisi kaum muslimin diseluruh dunia terzalimi, teraniaya, terusir, terfitnah, terhina, terpuruk dan tertindas. Padahal kaum muslimin menurut Allah SWT adalah umat terbaik dan termulia:
“Kalian adalah umat terbaik yang diutus untuk manusia, melakukan amar ma’ruf nahi mungkar dan mengimani Allah…”(Q.S Ali Imran [3]:10).
Dengan demikian, wajib atas kaum muslimin sedunia termaksud yang ada di Indonesia, peduli kepada urusan kaum muslimin, melindungi umat Islam dibelahan bumi lainnya, memelihara keimanan dan keIslaman mereka sekaligus mencegah mereka dari kezaliman kafir penjajah. Namun, mungkinkah konsep Negara bangsa (nation state) mampu menyelesaikan penderitaan kaum muslimin dunia?.
Semoga kali ini semua penderitaan kaum muslim di seluruh dunia, menyadarkan kita semua bahwa khilafah sudah saatnya hadir kembali. Wallahu a’lam.
Yusra Ummu Izzah
(Pendididk Generasi)